Mohon tunggu...
Zainal Mustofa Misri
Zainal Mustofa Misri Mohon Tunggu... Konten Kreator, Aktivis Sosial

Dari sudut-sudut kabupaten Serang, Banten bermuara disini | Pemantau Tipikor | Independent | Transparan | Faktual | Jurnal | News | Opini | Cerita | Desas Desus | Fakta | Sisi Gelap | Info A1 | Kritis | Tajam | Ilmiah | Populer | Terkini |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ironi Industri Wisata Anyer: Puluhan Pantai Ilegal, Wisatawan Membeludak, Pajak Menguap

12 Agustus 2025   19:14 Diperbarui: 12 Agustus 2025   19:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya ilustrasi, Sumber/ilustrator : Gemini Ai

Pesona Pantai Anyer dan Cinangka tak pernah pudar. Hamparan pasir yang lembut dan debur ombak yang merdu selalu menjadi magnet bagi jutaan orang. Terutama saat momen liburan panjang seperti Lebaran, jalanan utama Anyer-Cinangka disesaki kendaraan, dan lautan manusia memadati garis pantai. Di balik keramaian itu, tersimpan ironi yang menggerogoti potensi pariwisata. Sebuah cerita tentang tata kelola yang amburadul, di mana uang yang seharusnya menjadi hak publik seolah menguap, tersesat di kantong-kantong pribadi yang tak tersentuh.

Narasi ini bermula dari catatan yang cukup membanggakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat lonjakan signifikan dalam penerimaan pajak hotel pasca-Lebaran. Nizamudin Muluk, Kepala Bidang Verifikasi Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa selama sembilan hari libur Lebaran pada 2024, penerimaan pajak hotel diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Angka ini merupakan yang terbaik dibandingkan liburan tahun baru sebelumnya.

"Dari 40 hotel yang kami monitoring, okupansi beberapa di antaranya nyaris sempurna," ujar Nizamudin. Sebagai contoh, Hotel Novus Jiva mencatat tingkat hunian 98 persen, sementara Aston dan Kadena membukukan angka 100 persen. Capaian ini menunjukkan optimisme, apalagi target pajak hotel Kabupaten Serang sebesar Rp22 miliar sudah tercapai 25 persen pada saat itu.

Puluhan Tempat Wisata Pantai Beroperasi Ilegal

Namun, euforia itu tercoreng oleh lubang hitam yang menganga: praktik ilegal di puluhan pantai terbuka. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mencatat, dari 46 lokasi pantai yang menjadi favorit wisatawan, hanya 16 yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) resmi. Artinya, ada 30 pantai yang beroperasi di luar kendali pemerintah, tanpa terdaftar dalam regulasi.

Anomali ini bukan tanpa alasan. Dito Candra Wirastyo, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar, mengungkapkan bahwa para pengelola enggan mengurus NIB karena khawatir akan kewajiban pajak atau retribusi. Padahal, proses perizinan melalui sistem OSS sangatlah mudah. "Setelah itu langsung diproses cuma berapa menit jadi," ungkapnya.

Ketidakpatuhan ini membawa risiko besar. Tanpa izin, pengelola pantai tidak terikat pada standar keselamatan dan pelayanan yang baku. Jika terjadi insiden seperti korban tenggelam atau cedera akibat fasilitas yang buruk, wisatawan akan menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara pengelola bisa terjerat pasal hukum. Praktik ini mempertaruhkan nyawa wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Anyer.

PAD Minim, Uang Menguap

Dilema ini semakin mendalam saat melihat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang. Kepala Disporapar, Anas Dwi Satya Prasadya, secara terang-terangan mengatakan bahwa pemasukan dari retribusi tempat wisata sangatlah minim. Berdasarkan data tahun 2020, PAD dari sektor ini hanya sekitar Rp40,4 juta per tahun. Jika dibagi per hari, angkanya hanya sekitar Rp110 ribu—sebuah jumlah yang ironis mengingat membeludaknya wisatawan.

Lalu, ke mana sisa uangnya? Dugaan mengarah pada praktik licik para pengelola swasta. Mereka menggabungkan tarif parkir dengan fasilitas lain seperti penggunaan toilet, bilik bilas, atau saung. Strategi ini membuat pendapatan pajak parkir sulit dilacak dan diawasi. Wisatawan membayar satu tarif "paket" di pintu masuk, yang membuat omzet yang seharusnya dilaporkan ke pemerintah menjadi tidak jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun