Mohon tunggu...
Zahrotun Nesek
Zahrotun Nesek Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menggambar, menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakadilan Hukum di Indonesia: Antara Realitas dan Harapan

14 Mei 2024   08:43 Diperbarui: 14 Mei 2024   08:43 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketidakadilan hukum di Indonesia: Antara Realitas dan Harapan

Ketidakadilan hukum di Indonesia bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi bangsa. Frasa "Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas" menjadi ironi pahit yang terus menghantui masyarakat. Di satu sisi, rakyat kecil dengan mudah tersandung jerat hukum untuk perkara sepele. Di sisi lain, para penguasa dan konglomerat kerap kali lolos dari jeratan hukum, bahkan dalam kasus-kasus besar yang merugikan rakyat.

Akar permasalahan ini begitu kompleks dan dengan berbagai faktor yang saling terkait. Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada ketidakadilan hukum di Indonesia: Lemahnya Penegakan Hukum yaitu Aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, sering kali terjebak dalam pusaran korupsi dan nepotisme. Hal ini menyebabkan penegakan hukum tidak berjalan secara objektif dan profesional, dan mudah dipengaruhi oleh uang dan kekuasaan.

Hukum Indonesia didambakan sebagai pelindung bagi seluruh warga negara. Namun, pada praktiknya, seringkali muncul kritik tajam mengenai ketidakadilan hukum. Hal ini memunculkan istilah sinis "tajam ke bawah, tumpul ke atas" yang menggambarkan penegakan hukum yang lebih keras terhadap masyarakat kecil dibandingkan dengan kalangan berpunya.  

Beberapa faktor yang ditengarai menjadi penyebab ketidakadilan hukum di Indonesia antara lain: Pertama, Diskriminasi dalam Penegakan Hukum yaitu kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil kerap kali mendapat sorotan dan hukuman yang berat. Sebaliknya, kasus yang melibatkan orang-orang dengan pengaruh atau kekuasaan terkesan lamban dan mengambang. Yang kedua, adanya Korupsi yang Merajalela yaitu praktik suap dan gratifikasi dapat mempengaruhi proses hukum. Ketiga, Ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum yang berarti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten serta minimnya transparansi dalam proses investigasi bisa membuat penegakan hukum jadi tidak optimal.

Akibat dari ketidakadilan hukum ini adalah Menurunnya Kepercayaan Masyarakat berarti masyarakat menjadi ragu terhadap kemampuan penegak hukum untuk memberikan rasa keadilan. Yang kedua Menghambat Pembangunan Ekonomi yaitu Ketidakadilan hukum dapat menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. Investor akan enggan berinvestasi di negara yang sistem hukumnya tidak adil dan tidak dapat diandalkan. Selanjutnya Meningkatnya Tindak Kriminal yaitu rasa ketidakadilan bisa mendorong masyarakat untuk main hakim sendiri atau melakukan tindakan kriminal karena merasa hukum tidak bisa melindungi mereka.


Lalu, bagaimana harapan untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil?

Membangun sistem hukum yang adil dan imparsial di Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Namun, bukan berarti hal tersebut mustahil untuk dicapai, Pertama, Reformasi Aparat Penegak Hukum: Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberantasan korupsi menjadi langkah krusial. Yang kedua, dikarenakan Transparansi Proses Hukum: Masyarakat perlu diberikan akses untuk memantau jalannya proses hukum agar tercipta rasa percaya. Selanjutnya Penguatan Bantuan Hukum: Masyarakat kecil harus memiliki akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum untuk menghadapi persoalan hukum. Meminimalisir Intervensi Politik yang berarti Politik harus dipisahkan dari hukum. Aparat penegak hukum harus bebas dari intervensi politik dalam menjalankan tugasnya.

Untuk mewujudkan keadilan hukum di Indonesia membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan tekad yang kuat dan upaya yang berkelanjutan, niscaya cita-cita keadilan hukum dapat diwujudkan dan Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan usaha bersama dari berbagai pihak, diharapkan ketidakadilan hukum bisa semakin dikurangi dan Indonesia bisa mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tegak lurus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun