Demokrasi terpimpin dimulai setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli tahun 1959 dan berakhir pada tahun 1966 setelah adanya tragedi G30S/PKI. Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin dengan adanya Partai Komunis Indonesia (PKI) dan TNI Angkatan Darat sebagai sosial politik dan kekuatan Hankam. Demokrasi Terpimpin adalah penyeimbangan kekuasaan antara kekuatan politik Partai Komunis Indonesia dengan militer Angkatan Darat serta Presiden Soekarno sebagai penyeimbang di antara keduanya. Soekarno membutuhkan PKI dikarenakan merasa terancam terhadap Angkatan Darat akan kemungkinan pengambil-alihan kekuasaan, sehingga terjadilah persaingan tiga kekuatan, yakni antara Presiden, TNI AD dan PKI. Kedudukan dan Otoritas Soekarno sebagai penentu kebijakan-kebijakan politik menjadikannya untuk saling mempengaruhi dan mendekati presiden sebagai ajang perebutan dua kekuatan politik antara TNI dan PKI.
Sebelumnya, Indonesia menerapkan Demokrasi Liberal (1950-1959). Namun, sistem ini tidak stabil dikarenakan sering bergantinya kabinet yang akhirnya berdampak terhadap program kerja kabinet yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Demokrasi terpimpin adalah suatu sistem demokrasi pemerintahan yang menempatkan segala kebijakan atau keputusan yang berpusat terhadap pemimpin negara. Presiden memegang kendali penuh atas jalannya pemerintahan. Hal tersebut berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni demokrasi liberal. Dimana presiden hanya merupakan kepala negara, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Yang melatar belakangi terbentuknya demokrasi terpimpin yaitu dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tahun 1959, kegagalan konstituante dalam merumuskan konstitusi baru, serta akibat ketidakstabilan pemerintah pada masa itu.
Kegagalan dewan konstituante dalam merumuskan UUD baru, menimbulkan reaksi dari Soekarno untuk kembali mengusulkan pemberlakuan UUD 1945. Usulan itu nampaknya tidak berjalan dengan lancar, sejumlah pihak yang bergabung ke dalam anggota konstituante tersebut menunjukan sikap yang pro dan kontra terhadap usulan yang dicetuskan. Sebagai tindak lanjut reaksi tersebut, diadakan pemungutan suara yang dilakukan oleh seluruh anggota konstituante demi mengatasi konflik tersebut. Berdasarkan pada keputusan tersebut, maka Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang berisi :
- Diberlakukannya kembali UUD 1945.
- Dibubarkannya Konstituante.
- Tidak berlaku kembali UUD 1950.
- Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Tujuan dikeluarkannya dekrit adalah untuk menyelesaikan permasalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara. Rakyat menyambut baik karena mereka menginginkan adanya stabilitas politik yang telah goyah pada masa Liberal. Ciri yang paling khas didalam konsep demokrasi terpimpin yakni kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi didalam demokrasi dan revolusi. Selain itu terdapat beberapa ciri-ciri yang membedakan demokrasi terpimpin dengan demokrasi lainnya, yaitu Kedudukan presiden tidak terbatas, adanya lembaga perwakilan rakyat, kedudukan presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara, penyederhanaan partai, dibentuknya poros nasakom, berlaku politik mercusuar, kebebasan pers dilarang, dan peran serta ABRI dalam politik. Terdapat lembaga tinggi negara yang ada pada saat periode Indonesia di era demokrasi terpimpin, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara. Tujuan utama diberlakukannya demokrasi terpimpin yaitu penerapan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa. Namun, kekuasaan tersebut justru didominasi oleh presiden. Ditambah lagi dengan berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peranan militer dalam bidang politik.
Pemimpin dalam demokrasi terpimpin yaitu pemimpin itu sendiri, bukan Pancasila. Pelaksanaan demokrasi tersebut justru menyimpang dari definisi yang sebenarnya. Demokrasi dilaksanakan bukan berdasarkan pada keinginana luhur bangsa, melainkan ambisi sang pemimpin. Adapun 5 bentuk penyelewengan pada demokrasi terpimpin di antaranya adalah presiden seumur hidup, pergeseran makna demokrasi terpimpin, pembentukan DPRGR, pembentukan MPRS, serta terpisahnya penafsiran pancasila.
Pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mencetuskan gagasan-gagasan untuk mengatasi permasalahan tentang turunnya kewibawaan pemerintah karena seringnya terjadi pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal. Gagasan tersebut dikenal dengan Konsepsi Presiden 1957. Gagasan dalam Konsepsi Presiden 1957, yaitu Membentuk Kabinet Gotong Royong berdasarkan perimbangan kekuatan masyarakat yang terdiri dari wakil-wakil partai politik dan kekuatan politik baru yang bisa disebut dengan golongan karya, memberlakukan sistem Demokrasi Terpimpin yang didukung oleh kekuatan politik yang mencerminkan aspirasi rakyat secara seimbang yang bertujuan untuk memperbarui struktur politik bangsa Indonesia, Membentuk dewan nasional yang terdiri dari golongan fungsional atau golongan karya dalam masyarakat. Â Kelebihan dari demokrasi pemimpin yaitu, Terdapat kabinet kerja, terbentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), membangun integritas nasional, terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), penataan di bidang ekonomi, serta pelopor gerakan non-blok. Lalu terdapat juga kelemahan demokrasi terpimpin yaitu, Melemahnya lembaga legislatif, hak dasar manusia masih sangat lemah, ketidakjelasan partai di Indonesia, otonomi daerah semakin terbatas dimana penyelenggaraan negara berfokus pada pusat, dan anti kebebasan pers.
Berakhirnya demokrasi terpimpin terjadi pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober dini hari. Pada saat itu terjadi penculikan dan pembunuhan perwira Angkatan Darat, termasuk 7 jendral. Kabar tentang Gerakan 30 September 1965 ini menyebar pada tanggal 1 Oktober yang menyebabkan kericuhan dan kepanikan pada masyarakat. Peristiwa G30S/PKI ini mengubah keadaan politik di Indonesia dan menandai berakhirnya demokrasi terpimpin di Indonesia. Dengan demikian, faktor yang menjadi penyebab keruntuhan Demokrasi Terpimpin yaitu, adanya kekacauan besar yang diakibatkan oleh peristiwa G30S/PKI, krisis ekonomi nasional, tingginya tingkat inflasi, penyimpangan terhadap konstitusi yang dilakukan Soekarno, serta kegagalan Soekarno dalam bidang politik dan ekonomi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI