Mohon tunggu...
Zahrah Mayang Sari
Zahrah Mayang Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswi Universitas Jember yang sedang menjalani KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik Universitas Jember Berkolaborasi dengan Masyarakat dalam Mengembangkan Potensi Desa Kemuningan

28 Juli 2022   10:10 Diperbarui: 28 Juli 2022   10:16 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Jember melepaskan sebanyak 4.774 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tersebar di berbagai daerah pada kabupaten Bondowoso, Jember, Lumajang, Pasuruan, dan Situbondo. Pelepasan mahasiswa KKN ini bertujuan untuk membangun desa binaan Universitas Jember. Progam ‘UNEJ MEMBANGUN DESA’ ini dilaksanakan selama 35 hari dimulai dari tanggal 20 Juli sampai 23 Agustus 2022 yang melibatkan mahasiswa KKN sebagai agen perubahan. Salah satunya kelompok KKN yang terlibat dalam program ini adalah kelompok 321 yang ditempatkan di Desa Kemuningan, Kec. Taman Krocok, Kab. Bondowoso yang berjumlah 9 mahasiswa yang berasal dari berbagai macam bidang ilmu, antara lain M. Ravi Ainul Yaqin Prodi Teknologi Industri Pertanian, Kurniawati Prodi Hukum, Ning Fiki Ratna Prodi Akuntasi, Irfan Yanuar Chandra Prodi Administrasi Bisnis, Agustin Dinda Prameswary dan Siti Nurhayati Prodi Biologi, Lita Putri Ayu Lestari Prodi Farmasi, Zahrah Mayang Sari Prodi Kedokteran Gigi, dan Mar’atus Solikah Prodi Sosiologi. Selama pelaksanaan KKN ini mahasiswa melakukan observasi potensi dari desa yang akan dibangun.

Mahasiswa KKN UNEJ yang ditempatkan di Desa Kemuningan, Kec. Taman Krocok, Kab. Bondowoso disambut dengan antusias oleh masyarakat desa, penyambutan ini dilakukan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat. Selain penyambutan, mahasiswa KKN UNEJ kelompok 321 melakukan diskusi guna menggali potensi desa. Mata pencaharian masyarakat umumnya dapat ditemukan pada berbagai aspek yang meliputi buruh, pertanian, perkebunan dan perdagangan. Pengembangan potensi desa dilakukan bersama masyarakat dan perangkat desa. Potensi yang akan dikembangkan dalam program KKN ini meliputi bidang usaha dan wisata.

Bidang usaha yang dipilih adalah usaha masyarakat desa yang belum berkembang, seperti budidaya dan produksi madu di Desa Kemuningan. Wirausaha ini dinilai memliki potensi yang besar untuk dikembangkan lebih lanjut guna memajukan perekonomian masyarakat. Kelompok KKN 321 bekerjasama dengan Bapak Andre selaku pengusaha madu untuk melakukan branding madu dengan membuat logo dan nama brand, selain itu kelompok KKN 321 juga membantu pemasarannya. Kerjasama dilakukan agar usaha madu milik Bapak Andre dapat menarik minat pembeli sehinga dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

dokpri
dokpri

Sedangkan dalam pengembangan bidang wisata, kelompok KKN 321 melihat potensi wisata alam Bukit Ploseran. Pengembangan wisata ini bekerjsama dengan Bapak Sugiarto selaku pemilik lahan, dan perangkat desa juga partisipasi masyarakat yang sadar akan wisata. Partisipasi masyarakat desa akan membangun kesadaran sehingga mencipatkan wisata Bukit Ploseran yang dapat menarik minat masyarakat luar. Hal ini berdampak positif dengan terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kemuningan

dokpri
dokpri

Selain melakukan kegiatan program kerja yang ditentukan, kelompok KKN 321 juga turut serta dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Desa Kemuningan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan kedepannya masyarakat mampu memberdayakan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang ada dengan tujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat Desa Kemuningan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun