Mohon tunggu...
Zahra Aulia
Zahra Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Topik favorit: Kesetaraan Gender

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Ibu, Apresiasi Perjuangan Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat

24 Desember 2022   11:25 Diperbarui: 24 Desember 2022   11:27 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, Indonesia merayakan peringatan Hari Ibu. Hari Ibu seringkali menjadi ajang seorang anak mengungkapkan perasaan sayang dan terima kasihnya terhadap sosok ibu yang telah melahirkan dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang. Karena itulah, seorang anak sering kali mencurahkan perasaaan sayangnya pada sang ibu di hari tersebut. Hal ini telah terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Namun, apa latar belakang dari terjadinya peringatan Hari ibu?

Peringatan Hari Ibu lahir bertahun-tahun sebelum kemerdekaan Indonesia. Hari Ibu lahir dari penyelenggaraan Kongres Perempuan. Kongres Perempuan I dimulai di Yogyakarta pada tahun 1928. Kongres ini dibuat untuk menyatukan perkumpulan-perkumpulan perempuan di Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia. Dalam Kongres Perempuan I yang berlangsung selama tiga hari ini, dibicarakan isu-isu dan keresahan perempuan mengenai berbagai macam hal, seperti pendidikan perempuan, perkawinan di bawah umur, perkawinan paksa, poligami, hingga perceraian sepihak. Semua hal ini dibahas oleh sekitar 600 orang dari 30 organisasi perempuan.

Kongres Perempuan II diadakan pada tahun 1935 dan Kongres Perempuan III diadakan pada tahun 1938. Dalam Kongres Perempuan III inilah ditetapkan bahwa setiap tanggal 22 Desember di Indonesia adalah peringatan Hari Ibu. Hari Ibu juga disahkan oleh pemerintah melalui Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Libur.

Dapat dilihat bahwa pada awalnya, Hari Ibu ditetapkan sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya di masyarakat, bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok ibu. Sosok perempuan secara umum juga perlu diapresiasi dalam peringatan Hari Ibu. Hal ini karena segala perjuangan dan perannya dalam masyarakat. Selain bentuk apresiasi, tersirat juga perjuangan dalam menaikkan derajat perempuan dalam peringatan Hari Ibu setiap tahunnya ini.

Perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama pentingnya dalam masyarakat. Lelaki memang lebih sering dianggap sebagai pemimpin yang memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan masyarakat, tapi nyatanya perempuan juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya. Tanpa peranan perempuan dalam masyarakat, tidak akan tercipta masyarakat yang seimbang. Namun meskipun begitu, perempuan masih juga dianggap sebagai masyarakat kelas dua yang keberadaaannya tidak dianggap lebih penting dari laki-laki. Karena inilah, dalam pelaksanaan Hari Ibu, perlu diselipkan upaya peningkatan apresiasi perempuan dalam pembangunan masyarakat.

Hal ini berkaitan dengan isu kesetaraan gender yang hingga kini masih menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat. Di satu sisi, perempuan dan laki-laki dianggap memiliki tugas yang berbeda di masyarakat, yaitu laki-laki sebagai pemimpin dan perempuan sebagai pengurus rumah tangga. Namun di sisi lain, anggapan ini dianggap menimbulkan ketidakadilan dan bias gender karena perempuan dianggap lebih rendah kedudukan dari laki-laki.

Bias gender dalam rumah tangga dapat menyebabkan sosok perempuan diperlakukan tidak adil karena perannya dianggap hanya sebagai pendukung dari kesuksesan lelaki, pemimpin rumah tangga. Sosok perempuan digambarkan sebagai sosok yang perlu melayani semua kebutuhan rumah tangga tanpa mengeluh dan melawan. Tugasnya hanya mengurus rumah tangga dan anak sehingga keputusan dan suaranya jarang didengar. Hal ini menimbulkan kondisi rumah tangga yang didominasi oleh laki-laki sehingga tidak jarang terjadi kekerasan yang dilakukan oleh pihak laki-laki terhadap pihak perempuan.

Perempuan dalam rumah tangga memiliki tugas yang sama besarnya dengan laki-laki karena pembangunan karakter paling awal dimulai dari lingkungan keluarga. Ibu yang dapat membangun karakter keluarga dengan baik dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan memiliki hubungan yang baik satu sama lain. Hal ini tentu tidak dapat tercipta jika peran perempuan dalam rumah tangga dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Seseorang yang tumbuh dalam keluarga seperti ini cenderung tidak dapat menghargai peran perempuan yang dapat menyebabkan terjadinya bias gender yang diturunkan dari generasi ke generasi tanpa henti. Selain itu, ketidakadilan gender dalam keluarga dapat juga menimbulkan trauma pada anak yang menyebabkan anak enggan memulai keluarganya sendiri karena adanya ketakutan bahwa ketidakadilan itu akan terjadi pada dirinya juga pada masa mendatang.

Karena inilah, pendidikan tentang kesetaraan gender sangat penting untuk diberikan kepada semua orang. Bukan hanya perempuan yang perlu mengetahui tentang hak-haknya, lelaki juga perlu mengetahui hal ini untuk mencegahnya berbuat semena-mena terhadap perempuan. Anak juga perlu diedukasi tentang pentingnya peran ibu di rumah tangga, sehingga anak dapat menghormati dan menghargai ibu sebagaimana anak menghormati dan menghargai sosok ayah. Pengadaan edukasi kesetaraan gender dan apresiasi perempuan dalam peringatan Hari Ibu dapat menjadi wadah bagi kemajuan kesetaraan gender di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun