Mohon tunggu...
Zaenal Abidin
Zaenal Abidin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pengacara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terjadi Perceraian di Banyak Kalangan

7 Desember 2021   22:02 Diperbarui: 7 Desember 2021   22:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perceraian memang tidak dilarang dalam agama, tetapi Allah Swt. Membencinya. Saat ini banyak sekali kasus perceraian yang terjadi di banyak kalangan, entah berapa kasus perceraian yang dapat kita saksikan di berita sosial media, di televisi, bahkan di sekitar lingkungan kita.

Bercerai artinya memutuskan tali hubungan yang pernah dibangun dengan komitmen yang dibuat oleh dua pasangan saat melangsungkan pernikahan. Timbulnya perceraian secara tidak langsung telah merusak komitmen yang pernah diyakininya itu. Segala sesuatu yang di rencanakan oleh kedua pasangan suami istri pun akhirnya menjadi tak berarti lagi jika perceraian menjadi jalan yang dipilih.

Meskipun perceraian di benci Allah Swt. Namun dalam realitanya, kasus perceraian masih saja sering bisa di temui. Keinginan untuk bercerai tentu karena faktor dan sebab tertentu, apabila perceraian itu memang menjadi jalan terbaik yang harus di tempuh dalam suatu rumah tangga maka secara hukum agama, hal tersebut tidaklah dilarang. Namun, selagi bisa tidak dilakukan, maka hal itu jauh lebih baik dan utama. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah suami menceraikan istri dengan sewenang -- wenang. Dalam arti, suami menceraiakan istri tanpa didukung oleh alasan dan sebab yang dibenarkan, istri juga mempunyai harga diri dan tidak ingin dipermainkan, ia tidak ingin ditelantarkan atau dipakai sesuka hati suami, lalu ketika sudah usang, dibuang dan diceraikan begitu saja.

Sadarilah, wahai engkau para suami, agar menjaga kuat-kuat keyakinan hati untuk menjadikan istri sebagai satu-satunya yang menjadi penghuni hati kalian. Jangan sampai istri terlepas atau sengaja dilepas dari ikatan cinta yang engkau miliki. Karena sungguh para suami tidak akan menemukan kedamaian dan ketenangan hidup jika engkau menceraikan istri tanpa alasan yang jelas dan semena-mena. Ketahuilah, kasih dan siksa Allah Swt, itu benar-benar ada, yang bisa saja direalisasikan di dunia ataupun akhirat.

Suami yang menceraikan istri dengan sewenang-wenang akan sulit diterima oleh orang lain. Sebab, orang lain akan berfikir dua kali untuk menerimanya, apalagi menjadikannya suami, pasti menimbulkan efek trauma.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun