Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies

20 Desember 2022   09:52 Diperbarui: 27 Desember 2022   17:48 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan Saat Menyapa Pendukung di Aceh, Sumber Foto Kompas.com

Sebagai Capres Partai Nasdem, Anies Baswedan “blusukan” kemana-mana. Mungkin dirasa janggal, Bawaslu melakukan kritik. Disarikan dari berbagai sumber, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, agar Anies tak melakukan kegiatan politik praktis. Termasuk diantaranya sosialisasi di tempat ibadah. Alasan Bawaslu, kampanye baru akan dimulai pada 24 November 2023.

Mendapat kritik, pendukung Anies tak terima. Adalah Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim yang melakukan pembelaan. Dalam pandangan Taslim, apa yang dilakukan Anies masih dalam kerangka aturan kepemiluan. Artinya, tak ada satupun regulasi yang dilanggar. Dia juga menilai, kegiatan Anies Baswedan hanya sekedar menjalin silaturahmi dengan rakyat.

Padahal, lanjut Taslim, Bawaslu sendiri yang kasih ketegasan bahwa Anies tidak melakukan pelanggaran. Mengapa masih dikritik. Bagi saya, sudah benar itu sanggahan Taslim. Karena hingga saat ini memang belum ada satupun aturan yang mengikat terhadap aktifitas seorang bakal calon presiden macam Anies Baswedan. Termasuk juga soal sosialisasi di tempat ibadah.

Coba kita simak regulasi berikut ini. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU. Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang baru saja di teken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Desember 2022, tercantum dengan jelas soal waktu yang disebut sebagai kampanye. Baik dilakukan oleh calon anggota legislatif atau caleg, maupun Pasangan capres cawapres.

Bahwa kampanye caleg dilakukan sejak 25 hari pasca penetapan daftar calon tetap. Sementara untuk capres-cawapres, sejak 15 hari setelah penetapan pasangan calon. Sebelum waktu 25 dan 15 hari, ya bukan kampanye dalam arti sebagaimana dimaksud oleh Perppu. Lalu apa namanya..? Tergantung pihak yang melakukan. Bisa disebut sosialisasi, pengenalan, silaturahmi, anjangsana, temu kader dan sebagainya.

Diketahui, saat ini Anies Baswedan belum secara resmi ditetapkan sebagai capres. Wong cawapresnya saja masih tidak jelas siapa orangnya. Artinya, eksistensi Anies baru sebatas diusulkan oleh Nasdem tanpa pendamping. Dengan demikian, apapun aktifitas Anies, senyampang tidak ada legalitas formal dari KPU sebagai pasangan calon, ya tak terikat oleh Perppu Nomor 1 Tahun 2022.

Anda tahu, posisi Anies sebenarnya adalah orang biasa. Sama seperti kita-kita. Bedanya cuma dihadapan partai Nasdem. Kalau Anies di capres kan. Maka kita adalah pemilik vox pop. Yang lewat sosialisasi, pengenalan, silaturahmi, temu kader dan anjang sana, diharapkan dapat memberikan suara kepada Anies. Intinya, kita merupakan obyek penentu menang kalahnya kandidat yang di usung oleh Partai Nasdem.

Dalam konteks tersebut, apa yang dilakukan Anies Baswedan, yakni muter-muter ke seantero Nusantara, hakikatnya tak beda jauh dibanding aktifitas Jokowi. Yang kapan hari terpantau menyebut “calonnya ada disini”, saat acara Rakernas V Projo di Jawa Tengah 21 Mei 2022. Sebutan itu menggiring opini orang ketika itu langsung tertuju pada sosok Ganjar Pranowo. Yang, entah kebetulan atau disengaja, memang hadir di Rakernas.

Sama juga dengan kegiatan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Meski kedua tokoh calon lawan Anies Baswedan ini tak secara verbal atau terang-terangan melakukan penggiringan opini lewat pertanyaan “Siapa Presidennya..?”, tapi beberapa aktivitas yang dilakukan tetap saja menyibak munculnya persepsi pengenalan sebagai capres.

Memang benar, baik kegiatan Prabowo maupun Ganjar yang di ekspose lewat berbagai media, ada dalam koridor sedang menjalankan tugas sebagai pejabat. Satunya Menteri Pertahanan. Satunya lagi Gubernur Jawa Tengah. Namun tanggapan publik yang terarah pada suksesi pilpres 2024 tak dapat dibendung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun