Sekira tahun 1990-an, saya bersilaturahmi ke rumah seorang teman yang berprofesi sebagai Pengacara. Pembicaraan pun bermula soal agama. Dia menyatakan beragama "Kong Hu Chu". Menurut saya, Kong Hu Chu, tidak diakui Pemerintah RI, hal ini terlihat dari uusan yang dilaksanakan Departemen Agama, yang menjadi agama resmi di Indonesia yakni: Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha.Karena Pengacara diapun menunjukkan Undang-undang No. 1 Pnps 1965, di mana Agama Kong Hu Chu, dijelaskan merupakan agama yang diakui pemerintah RI, dan sampai kini (masa orde baru) belum dicabut.
Dia pun bertanya: "Apa syarat suatu Agama ?" sepengetahuan Saya ada 3. "Apa saja" katanya.
1) Adanya Kitab Suci. Dia mengambil sebuah buku dan bilang : "Ini Kitab Suci Agama Kong Hu Chu, namanya SIZU (tertulis SUSI). 2) Adanya seorang Nabi atau Rasul yang mengajarkan agama itu. Lantas Diapun menunjuk sebuah Lukisan besar di belakangnya dan di bawah lukisan tertulis "Nabi Kong Hu Chu". 3) Adanya Umat yang menjadi pengikutnya. Dengan lantang dia menunjukkan jari ke dadanya "Saya dan masih banyak lagi, pengikut lainnya yang memeluk Agama Kong Hu Chu". Lantas sayapun mengatakan "Agamamu-agamamu dan Agamamu-agamaku", sebagai bukti saling menghargai dan menghormati keyakinan masing-masing.
Di Orde Reformasi yang dimulai saat Presiden Abdurahman Wahid, semua Keppres terkait pelarangan terhadap orang Tionghoa dalam menjalankan agama dan kepercayaannya dinyatakan tidak berlaku. Bahkan Tahun Baru Imlek, dinyatakan Libur Nasional. Bahkan 15 hari setelah Tahun Baru Imlek, dilaksanakan dengan meriah Perayaan Cap Go Me (pesta lampion, arakan Naga, Barongsai dan tatung) di beebagai Daerah terutama di Kota Singkawang Kalimantan Barat (Berita di Pontianak Post hari ini).
Sampai kini, antara saya dan teman saya masih bersahabat karib dan saling bersilaturahmi dan saling menghargai. Semoga di Negara yang berlandaskan pada Pancasila, penghormatan antar Pemeluk agama selalu terjaga, dan menjadi modal dasar dalam membangun Negara Republik Indonesia yang kita cintai.