Mohon tunggu...
Muhammad YusufIqbal
Muhammad YusufIqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Live A Life

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Jerinx Berkoar, Netizen Gempar

10 April 2021   15:30 Diperbarui: 10 April 2021   15:34 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

"Hate speech" bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Indonesia saat ini, karena menurut beberapa dari mereka hali itu menunjukkan bahwa dirinya yang paling benar ketika melakukan hate speech. Sudah berkali-kali peristiwa ini terjadi di sosial media yang diisi oleh masyarakat Indonesia. Begitu pula dengan salah satu musisi top tanah air asal pulau dewata yang menjadi korban hate speech di media sosial yaitu I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID (Superman Is Dead).

            Jerinx menerima hate speech  oleh banyak masyarakat Indonesia karena dirinya menilai bahwa virus corona itu tidak ada sedangkan dunia sedang mengalami pandemi. Hal itulah yang menyebabkan Jerinx mendapatkan hujatan hujatan bahkan sampai terror yang mengancam diri seorang Jerinx. Dan setelah apa yang diperbuatnya itu, Jerinx sampai mendapatkan pasal UU ITE sehingga kini ia sedang mendekap di dinginnya jeruji besi.

            Seperti pada unggahan di instagram jerinx (instagram.com/jrxsid) tanggal 17 Juli 2020. Ada akun instagram bernama hidayah_djasmie11614 yang berkomentar "kalau covid ngga ada, kenapa 1 dunia kena?bodoh kau". Kata terakhir pada kalimat itu jelas sebuah hate speech. Ada juga pada unggahan pada tanggal 20 Desember 2020 yang mendapat hate speech di kolom komentar yang berisi "teori konspirasi teori konspirasi, sini jadi tenaga medis bang*at". Dan masih banyak lagi berbagai macam hate speech yang ada di kolom komentar unggahan Jerinx.

            Dalam HAM, seharusnya setiap manusia bebas menyampaikan pendapatnya dan bebas berkomentar terhadap sebuah pendapat. Namun, apa yang diterima Jerinx bukanlah hal yang tepat. Jerinx hanya menyampaikan pendapatnya lewat sosial medianya namun mendapatkan hasil yaitu sebuah kurungan penjara. Seharusnya biarlah sebuah pendapat dibalas dengan pendapat juga. Banyak hal lain yang harus dilakukan dengan tindak pidana, penyampaian pendapat tidak mendapatkan sisi urgent untuk dibahas di meja hijau.

            Dengan adanya instagram sebagai media sosial baru atau bisa disebut new media, hal ini berpengaruh kepada kemampuan untuk menjangkau khalayak luas dengan pesan yang kuat dan berdampak pada masyarakat. Karena hal itu, respon dari pesan yang disampaikan oleh Jerinx begitu cepat dan besar oleh masyarakat atau netizen. Jika dilihat dengan individial differences theory, respon yang didapat oleh setiap penerima informasi pasti berbeda-beda setiap orang. Begitu pula dengan netizen yang melihat dan merespon unggahan Jerinx, ada yang pro dan ada yang kontra. Ada yang pro dengan Jerinx yang menganggap bahwa virus corona adalah bualan belaka dari lembaga internasional. Ada juga yang kontra karena mereka mempercayai apa yang menjadi mayoritas entah lingkup sosialnya atau dari media.

            Ada pun yang membuat respon netizen kalap yaitu ketika Jerinx mengunggah foto yang berisi bahwa IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan rumah sakit adalah kacung dari WHO (World Health Organization). Jerinx mengunggah foto tersebut karena ada seorang ibu hamil yang ingin melahirkan namun diharuskan melakukan rapid test. Jerinx mempertanyakan ke-profesionalitas-an para dokter dan rumah sakit yang tidak tahu mana yang lebih penting. "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada ibu atau bayinya, siapa yang tanggung jawab?" tulis Jerinx. Setelah IDI melihat hal itu, mereka segera melaporkan Jerinx ke pihak berwajib karena tuduhan pencemaran nama baik. Lalu, pihak berwajib mengirim surat ke Jerinx untuk datang dan memberikan pernyataan namun Jerinx mangkir dikarenakan sibuk. Kali kedua pihak berwajib melayangkan surat pemanggilan, Jerinx pun datang dengan ke konsistenan dirinya sehingga ia tak menggunakan masker dan memakai kaos bertuliskan "Tolak Rapid Test". Seminggu setelah pemanggilan tersebut, viral sebuah foto Jerinx menggunakan kaos oranye bertuliskan tersangka atas kasus tersebut.

            Dua hal yang berbeda ketika penyampaian pendapat berujung tindak pidana. Semudah itukah sebuah pulpen pemutusan hukuman bertindak? Tidak adakah lagi hal yang lebih penting untuk ditindak di meja hijau. Cukuplah sebuah perkataan dibalas dengan perkataan. Biarlah hate speech yang diterima Jerinx menjadi hukuman untuk dirinya. Jika ingin berbicara, apalagi di media memang mungkin saja terjadi ketersinggungan. Tetapi, kebenaran akan suatu hal merupakan hal yang bathil bukan? Tergantung dari segi mana kita memandangnya.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun