Mohon tunggu...
Raja Yusuf Alfian
Raja Yusuf Alfian Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam

Memberikan Informasi Yang Semoga Bermanfaat, Dari Nasional Maupun Internasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran dan Beban sebagai Pemuda?

20 Desember 2020   18:47 Diperbarui: 20 Desember 2020   18:51 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemuda menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan Pasal 1 Menyatakan "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun."

Nah, dalam berbagai hal pemuda merupakan pokok penting bagi kemajuan bangsa bahkan Presiden Pertama kita Pak Soekarno pernah mengatakan "Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa betapa hebatnya pemuda bagi bangsa dan dunia.

Pemuda mempunyai peran dalam segala hal dari pendidikan hingga sosial, seperti aksi-aksi kemanusiaan dan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup baik manusia hingga lingkungan, juga dalam politik, pembangunan, bahkan agen perubahan. 

Dan bisa kita lihat bahwa Presiden Joko Widodo pun Menunjuk Staf Khusus Milenial yang di isi oleh pemuda-pemuda cerdas yang membantu dalam kerja Pemerintahan Joko Widodo.

Jadi antara beban atau peran? Pemuda berperan dalam menyelesaikan Beban bangsa dan dunia yang Sebetulnya. 

Ayo pemuda...! Kita bersuara, kita bersuara, kita jaya...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun