Mohon tunggu...
Yusran Azhar
Yusran Azhar Mohon Tunggu... Mantan TAPM Kabupaten P3MD yang saat ini sedang mencoba memberi makna lewat pengalaman dan pemikiran.

Melalui pengalaman panjang dalam berbagai program nasional, mulai dari PPK, PNPM Mandiri Perdesaan hingga P3MD, berbagi pandangan dan berkomitmen untuk memperjuangkan transparansi, integritas, dan keadilan dalam setiap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Sekedar Terbentuk, Koperasi Desa Merah Putih Harus Tumbuh dan Berkembang

3 Juni 2025   14:26 Diperbarui: 3 Juni 2025   15:34 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KDMP Mudik

Amanah dari Desa dan Kebijakan Strategis Nasional

Dengan semangat gotong royong dan niat tulus untuk memajukan ekonomi rakyat, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli resmi terbentuk pada akhir Mei lalu melalui forum Musyawarah Desa Khusus. Pembentukan koperasi ini dilandasi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Saya pribadi merasa terhormat karena diberi kepercayaan oleh peserta musyawarah untuk mengemban amanah sebagai salah seorang pengurus koperasi.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan diresmikan oleh pemerintah pusat pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebanyak 80.000 koperasi serupa ditargetkan berdiri serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. Sebuah angka yang sangat ambisius sekaligus penuh harapan.

Refleksi dari Pengalaman Lapangan

Sebagai seseorang yang pernah terlibat lebih dari 19 tahun dalam dunia pemberdayaan masyarakat desa, termasuk 9 tahun terakhir sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada program P3MD Kementerian Desa, saya memandang inisiatif koperasi ini dengan semangat sekaligus kewaspadaan.

Pengalaman telah mengajarkan bahwa pembangunan kelembagaan ekonomi desa tidak cukup hanya dengan pembentukan administratif. Ia harus dibarengi dengan pemahaman mendalam tentang potensi dan permasalahan lokal, tantangan sosial-ekonomi, dan dukungan manajemen yang serius.

Kita Harus Belajar dari Gagalnya Banyak BUMDesa

Saya menaruh perhatian kritis, pola pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat ini nyaris menyerupai praktik pembentukan BUMDesa pada masa lalu: serba cepat, seragam, dan bahkan terkesan dipaksakan. Tidak semua desa punya potensi ekonomi yang sama, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang seragam. Ketika koperasi dibentuk tanpa kajian mendalam, maka risiko kegagalannya sangat besar.

Kita sudah belajar dari banyak BUMDesa, berdasarkan pengalaman saya, banyak BUMDesa yang kini tinggal nama, hanya hidup di atas kertas, tetapi lumpuh dalam praktik. Usaha tidak berjalan, kantor tidak ada, pengurus pun tak aktif. Mereka gagal menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi desa disebabkan oleh sejumlah faktor mendasar. Salah satu penyebab utama adalah pembentukannya yang cenderung dipaksakan, tanpa melalui kajian potensi dan kebutuhan riil masyarakat desa. Akibatnya, BUMDesa hanya hadir sebagai syarat formalitas administratif, bukan sebagai lembaga usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, lemahnya kapasitas sumber daya manusia juga menjadi masalah serius. Pengelola BUMDesa seringkali dipilih karena kedekatan sosial atau politik, bukan karena kompetensi dalam mengelola usaha. Banyak di antaranya tidak memiliki pemahaman dasar tentang manajemen, keuangan, dan strategi bisnis.

Kegagalan BUMDes juga tak lepas dari absennya perencanaan usaha yang jelas. Banyak yang berjalan tanpa rencana bisnis, analisis pasar, atau proyeksi keuangan yang matang. Ditambah lagi, lemahnya tata kelola dan akuntabilitas, seperti ketiadaan pembukuan yang memadai, laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban, membuat BUMDesa rentan terhadap penyalahgunaan dana dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun