Mohon tunggu...
Yusra Jamali
Yusra Jamali Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh

Yusra Jamali, adalah putra kelahiran Beuracan-Meureudu, Aceh, 08 Februari 1976, sejak 2009-2020 tercatat sebagai Dosen IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Ayah 3 putri ini, menyelesaikan Pendidikan Doktoral program studi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta lulus 2016. Semasa menempuh Pendidikan doktoral pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta Periode 2013-2016. Tercatat sebagai Komisioner Komisi Independen Pemilhan (KIP/KPU) Provinsi Aceh Periode 2003-2008, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh Periode 2009-2013. Karya ilmiah populer pernah dimuat pada Bangka Pos, Babel Pos, dan media cetak lainnya. Pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Periode 2017-2020. Sejak Februari 2020 menjadi Dosen Tetap pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. Komunikasi dapat dihubungi HP. 08126920778 atau email yusrajamali@yahoo.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Revitalisasi Fungsi Masjid

13 Maret 2020   11:18 Diperbarui: 13 Maret 2020   11:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Secara umum dan mutawatir, bahwa masjid berfungsi sebagai tempat pelaksanaan shalat fardhu dan shalat jum'at setiap pekannya. Namun sesuai kondisi, masjid akan berfungsi lebih luas untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti tempat bermusyawarah/rapat-rapat, diskusi ilmiah agama, pelaksanaan perlombaan kegiatan keagamaan, tempat pelatihan dan pembinaan umat, dan tempat pendidikan anak usia dini (TPA/TQA) serta tempat pengajian bagi majlis ta'lim.

Fungsi masjid akan mengalami revitalisasi karena perubahan tatanan masyarakat, sekarang ini masjid juga difungsikan sebagai tempat pelaksanaan akad nikah, seminar, dan tempat pelantikan pengurus organisasi. Padahal masjid juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk menjalin dan mengikat persaudaraan antar komunitas muslim, tempat upacara pengucapan syahadat bagi nonmuslim, sarana membangun kesepakatan politik, sarana membangun dan membina kader pemimpin, keteladanan dalam memelihara tatanan nilai dalam masyarakat.

Fungsi masjid pada masa Nabi Muhammad SAW dipergunakan sebagai tempat untuk menata dan mendidik umat, pusat kebudayaan/peradaban Islam, tempat menyusun strategi perang, pusat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.tempat menampung para sandera, tempat pengobatan para korban perang. tempat perdamaian dan pengadilan sengketa (arbitrase), dll.

Fungsi masjid seperti pada masa keemasan Islam tentunya sulit untuk diwujudkan pada masa kini. Karena pada saat ini masjid tidak begitu berarti dan tidak terlalu dipandang oleh umat, masjid hanya sekadar tempat menjalankan ritual keagamaan saja. Padahal, Fungsi masjid pada masa Rasullullah  bukan hanya sekadar tempat penyaluran emosi religius semata, namun telah dijadikan sebagai pusat aktifitas pembinaan umat. Wahana interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia, membuka akses bisnis dan pembinaan ekonomi umat. Fungsi masjid mulai lebih strategis, jika dikelola secara terbuka, berbasis pada pemberdayaan umat.

Setidaknya ada empat fungsi masjid dalam manjemen pengembangan potensi umat, adalah;

Pusat pendidikan dan pelatihan. Penguatan/Upgrading sumber daya manusia menjadi salah satu ikon penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.


Pusat perekonomian rakyat. Penguatan perbankan berbasis syariah dan umatan, akan sangat membantu masyarakat dalam rangkan penguatan modal usaha. Namun dalam kenyataannya justru perbankan syariah menjadi barang yang tidak laku. Terlepas dari berbagai macam alasan mengenai perbankan, tak ada salahnya bila masjid mengambil alih sebagai pusat penguatan modal usaha dan ekonomi jamaah.

Pusat penjaringan bagi umat. Jama'ah masjid sebaiknya perlu beritikad untuk saling menguatkan, tidak sekedar hadir untuk menggugurkan kewajibannya terhadap tuhan, jamah masjid saat ini sudah ratusan ribuan orang bahkan jutaan orang. Jika kekuatan ini dapat disinergiskan maka hampir dapat dipastikan jamaah masjid akan mendapat tempat secara khusus dalam penentuan kebijakan pemerintah, termasuk urusan politik.

Pusat Literasi dan kepustakaan. Sangat dimungkin setiap masjid menghadirkan pusat/taman baca bagi masyarakat, BKM perlu menyediakan kitab-kitab atau buku-buku keagamaan untuk refrensi awal bagi jamaah dalam menjalan ibadah. Dan sudah sepatutnya kaum muslimin gemar membaca, dalam pengertian konseptual maupun kontekstual.

Secara umum pengelolaan masjid masih memprihatinkan, masjid hanya total sebagai tempat shalat saja, sehingga ghirah masjid belum menjangkau aktifitas dan pelayanan keumatan. Pengurus masjid perlu menghadirkan terobosan dan tindakan-tindakan untuk mengaktualkan fungsi masjid dengan memberi warna dan nafas modern. Jamaah akan rindu dengan masjid yang dikelola dengan baik, rapi, bersih, sejuk, nyaman higenis (sehat) dan indah. Manajemen masjid yang modern akan mempersiapkan masjid sebagai tempat pelayanan umat, termasuk kesehatan, sosial, pusat konsultasi, pesantren, madrasah, sekolah, majelis ta'lim, dan lembaga peningkatan ekonomi umat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun