Mohon tunggu...
Akhmad Faishal
Akhmad Faishal Mohon Tunggu... Administrasi - Suka nonton Film (Streaming)

Seorang pembaca buku sastra (dan suasana sekitar) yang masih amatiran.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemimpin Rakyat Multikultural

9 Juni 2018   17:04 Diperbarui: 9 Juni 2018   17:25 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Essay oleh Akhmad Faishal

Ternyata masih saja ada yang menggunakan cara-cara keliru dalam mendapatkan status orang nomor 1 di daerah. Lagi-lagi ajaran agama menjadi tolak ukur dalam urusan memilih dan dipilih, seperti "Jangan memilih mereka yang tidak seiman". Juga menggunakan unsur budaya, "Jangan memilih mereka yang tak asli se-daerah." Bukankah, hal-hal yang demikian itu perlu diluruskan agar tidak terjadi kekisruhan?

Mengapa demikian? Karena akhirat dan dunia merupakan dimensi yang berbeda tak dapat dijadikan satu. Menurut penulis, ajaran agama yang ada di dunia merupakan suatu hal yang digunakan untuk individu agar dapat berinteraksi dengan satu sama lain dalam mencari kedamaian di akhirat. Interaksi merupakan sesuatu yang dinamis yang menyangkut hubungan perorangan, kelompok dan orang dengan kelompok (Gillin dan Gilling dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 2014).

Disini ada baiknya untuk membagi interaksi menjadi dua menurut agama, Hablul min-Allah dan Hablul min-Annas. Nabi Muhammad telah memberikan petuah yang jelas dalam perkembangan kedua bentuk hubungan atau interaksi itu. 

Dalam hadits yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sang Nabi berkata seperti ini : "Saya adalah seorang manusia. Jadi, ketika aku menyuruhmu melakukan hal tertentu berkenaan dengan agama, terimalah ; tetapi, ketika aku menyatakan pendapat pribadiku tentang sesuatu, ingatlah bahwa aku adalah seorang manusia. Kalian mengetahui lebih baik tentang urusan dunia ini."

Jika hal ini dikembangkan lebih luas, dalam arti pembentukan suatu negara, pemerintahan dan serta merta politiknya, maka ajaran agama harus kita kesampingkan sementara. Hal ini mengingat bahwa pembentukan sebuah negara melibatkan banyak sekali (kemajemukan) pemikiran yang tak hanya bisa diambil satu versi saja. Telah banyak dikatakan oleh para mubaligh dari dalam negeri ketika berbicara dalam sebuah forum internasional, bahwa Islam yang berkembang di Indonesia merupakan islam yang terbuka dan demokratis.

Nyatanya, secara payung demokrasi itu dapat dipahami, tapi dibawah payung tersebut, masih ada ajaran agama terutama islam yang diajarkan secara tertutup. Memilih pemimpin hanya dilihat dari agamanya saja, itu merupakan salah satu contoh. Dan kita tak boleh menutupinya dari mata internasional. Mengapa begitu? Hal ini agar kita saling belajar tentang arti demokrasi yang sebenar-benarnya.

Dan jika kepemimpinan itu disamakan artinya dengan Presiden, Gubernur, Walikota, dan sejenisnya, maka itu akan mereduksi makna Awliya' dalam surat Al-Maidah ayat 51. Padahal, jika direnungkan lebih lanjut Presiden, Gubernur dan sejenisnya merupakan seorang petugas yang dipilih berdasarkan voting untuk mengamankan, mensejahterakan dan mengkondisikan bangsa sesuai dengan tujuan dalam dasar negara dan UUD'45. Dan itu merupakan hasil kesepakatan yang tidak didasari atas agama melainkan kemanusiaan.

Indonesia merupakan negara multikultural yang sampai saat ini tak bisa melepaskan diri dari jeratan agama. Tentu, dalam hal ini yang dimaksud ialah dalam bentuk program-program yang ditujukan pada kemakmuran duniawi. Terlebih, Indonesia dihuni tak hanya satu dua agama saja, melainkan banyak agama dan unsur SARA lainnya.

Masyarakat juga tak dapat disarankan untuk memperkuat barisan hanya karena yang seiman lebih banyak daripada yang tidak seiman. Bayangkan, bila dalam kuantitas, semua pemeluk agama dipukul sama rata, Indonesia tak akan sedamai seperti sekarang---walau ada letup-letup kecil yang agak mengganggu. 

Dalam strata yang sama masyarakat dapat saling membanggakan unsur SARA-nya masing-masing. Tapi, begitu mereka tampil menduduki jabatan tertentu, unsur SARA itu harus segera hilang, sekalipun pada awal prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun