Mohon tunggu...
Yuni Sahirah
Yuni Sahirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN WALISONGO

DONT GIVE UP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Integtasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Islam

7 Desember 2021   11:53 Diperbarui: 7 Desember 2021   11:59 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MODEL INTEGRASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

Keterlibatan pendidikan formal dalam upaya antikorupsi sebenarnya bukan hal yang baru, tetapi secara strategis sudah mendahului zamannya. Upaya pemberantasan budaya korupsi di masyarakat dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak Indonesia, terutama melalui pendidikan. Semangat antikorupsi adalah penanaman pemikiran, sikap dan perilaku antikorupsi di sekolah karena sekolah adalah proses peradaban. 

Sektor pendidikan formal di Indonesia dapat berperan dalam mengatasi persyaratan anti-korupsi. Tindakan preventif (pencegahan) secara tidak langsung dapat melalui dua pendekatan (approach). 

Pertama menyasar mahasiswa, dan kedua menekan lingkungan dengan kekuatan mahasiswa untuk tidak membiarkan korupsi. Pendidikan untuk mengurangi korupsi dilaksanakan dalam bentuk pendidikan nilai, yaitu pendidikan yang mendorong setiap generasi untuk memulihkan sistem nilai yang diwariskan. 

Artikel ini bertujuan untuk memperjelas konsep pendidikan antikorupsi terkait tinjauan normatif aspek kurikulum pendidikan agama Islam dan menghadirkan model pendidikan antikorupsi dalam pendidikan agama Islam. 

Pendidikan antikorupsi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kurikulum antikorupsi yang secara konseptual dicangkokkan ke mata pelajaran yang ada di sekolah dengan memperluas mata pelajaran yang ada dalam kurikulum melalui pendekatan kontekstual antikorupsi. Model pelatihan inklusi integratif yaitu pendidikan antikorupsi dalam pendidikan agama Islam. 

Untuk berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi dan antikorupsi, sekolah/madrasah dapat menggunakan dua model ketika mengembangkan kurikulum pendidikan antikorupsi yang komprehensif dan komprehensif dalam pendidikan agama Islam. 

Pertama, proses pendidikan harus berkontribusi pada kesadaran sosial normatif, pembentukan pemikiran objektif dan pembentukan pandangan universal seseorang. 

Kedua, pendidikan harus mengarah pada penaburan strategis, kualitas pribadi orang-orang yang konsisten dan kuat dalam peran sosialnya. Dalam pendidikan agama Islam, model inklusi integratif pendidikan antikorupsi lebih cocok sebagai pendekatan pembelajaran berbasis konteks.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun