Mohon tunggu...
Yuniar Mindiarti
Yuniar Mindiarti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Pendidikan IPA UNS

Relawan KKN COVID-19 UNS 2020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melaksanakan KKN Mandiri di Desa Sendiri

8 Agustus 2020   12:58 Diperbarui: 8 Agustus 2020   13:00 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

BANYUMAS. Sejak penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional bahkan dunia banyak sektor  yang terdampak bencana non alam ini, misalnya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan aktivitas masyarakat. Pemerintah menghimbau untuk segala aktivitas masyarakat dibatasi dan apabila memungkinkan pelaksanaan online atau daring maka harus diterapkan. Hal ini sebagai langkah tanggap pemerintah sebagai usaha penanganan pandemi COVID-19.

Salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi pandemi COVID-19, Pemerintah dan Kemendikbud menganjurkan agar aktivitas belajar mengajar dilakukan secara online (daring), tak terkecuali Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sejak tanggal 15 Maret 2020 telah menerapkan kegiatan perkuliahan secara online. 

Selain perkuliahan, UNS juga menjalankan program KKN COVID-19 secara online. Jumat (15/5), Rektor UNS Prof. Jamal menerjunkan lebih dari 2000 mahasiswanya untuk melakukan KKN COVID-19 Batch 2 di wilayah desanya masing-masing secara mandiri. Yuniar Mindiarti merupakan salah satu mahasiswa S1 Pendidika IPA FKIP UNS yang menjadi bagian dari peserta KKN COVID-19 Batch 2.

Yuniar Mindiarti atau yang kerap disapa Yuniar melaksanakan kegiatan KKN COVID-19 di tempat tinggalnya, Desa Kecila RT 01 RW 06 Kecamatan Kemranjen Kabupaten Jawa Tengah selama 45 hari sejak 15 Mei hingga 30 Juni 2020 dengan tema "Supporting Keselamatan Masyarakat terhadap Covid-19"dengan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Dra.Prahastiwi Utari, MSi, PhD. 

Terdapat 1 program kerja utama dari KKN UNS Era Covid-19 di Desa Kecila RT 01 RW 06 Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas ini yaitu; Pembuatan alat cuci tangan. Selain itu diperkuat dengan 4 program kerja pendukung lainnya antara lain;. Pembagian alat cuci tangan, share informasi dan tips seputar covid-19, menghias dan mewarnai alat cuci tangan, dan edukasi warga seputar covid-19

Selama pandemi COVID-19, Desa Kecila sendiri telah mendirikan posko pusat COVID-19 dan beberapa posko bantun disetiap masing-masing wilayah RT yang digunakan untuk mendata nama, tujuan dan suhu badan orang yang akan masuk ke Desa Kecila serta hal-hal lain yang berkaitan dengan COVID-19 dilakukan atau dilaksanakan padaa posko. 

Pemasangan MMT di dekat posko diharapkan mampu menyadarkan dan mengedukasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu program pembuatan tempat cuci tangan yang diletakkan di posko juga berguna untuk mengedukasi serta menyadarkan warga Dusun Gadungan agar sadar dan tanggap wabah COVID-19.

Sosialisasi dan edukasi tentang COVID-19 dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tahu tentang penyakit yang telah menjangkit ribuan orang di Indonesia ini, baik pengertian, cara penularan, cara pencegahan, dan fakta/mitos berkaitan dengan COVID-19. Sosialisasi dilakukan secara online melalui whatsapp group, sedangkan sosialisasi offline dilakukan menggunakan poster dan door to door. 

Kegiatan atau program dengan melibatkab beberapa warga dan anak-anak sebagai target dari mengedukasi masyarakat. Bukan hanya menitikberatkan pada orang dewasa namun anak-anak juga harus diberi pemahaman yang lebih dan benar. Sehingga informasi yang diterima merupakan informasi yang valid.

Melibatkan berbagai kelompok atau lapisan umur masyarakat artinya mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemahaman COVID-19 dan mengerti upaya pencegahan dan penanggulangan dari pandemi ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun