Barito Timur,- Sungai awang yang berada ditiga desa (Janah Jari, Putut Tawuluh dan desa Runggu Raya) yang meliputi pula ditiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Awang, Karusen Janang dan Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, adalah salah satu sungai yang biasa dimanfaatkan warga masyarakat sekitar untuk kebutuhan air bersih.
Selain itu sungai awang  dari jaman nenek moyang dulu adalah tempat warga masyarakat untuk mencari ikan dengan alat tradisional, seperti memasang jala, memancing, dan jika musim kemarau biasanya ada tradisi budaya mrnangkap ikan dengan alat tradisional yakni tangguk, semuanya itu dilakukan untuk  Kosomsi sendiri.Â
Namun kondisinya saat ini  sangat jauh berubah. Dulu (lima tahunan red) airnya sangat jernih .Tapi sekarang setelah ada izin pertambangan batu bara, kondisi air sungai awang tercemar dan terkontaminasi limbah yang diduga akibat adanya aktivitas tambang batu bara .
Ipun (65)warga masyarakat desa Runggu Raya ,Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, yang beroperasi sebagai seorang petani ,mengaku hanya bisa mengeluhkan karena sungai awang berubah warna kuning kecoklatan akibat dugaan  tercemar  terkontaminasi limbah.
Saat konfirmasi apa harapannya  kepada pemerintah melalui dinas lingkungan hidup terkait rusaknya sungai awang akibat terkontaminasi limbah tambang? Ipun meminta agar pemerintah mengevaluasi semua perizinan tambang. Maunya kami masyarakat, jangan ada aktivitas tambang  dekat dengan sungai.
Alasanya, biar air sungai tetap bersih dan tidak tercemar. Selaku maayarakat kecil, saya hanya pasrah kepada kebijakan pemerintah selaku pihak yang memberikan izin usaha pertambangan.
Sementa itu, Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Barito Timur  mengaku baru menerima informasi atas adanya pencemaran di permukaan air sungai  Awang tepatnya didesa Putut Tawuluh dan desa Runggu Raya yang diduga karena aktivitas limbah tambang  batu bara salah satu perusahaan diBartim.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lurikto mengungkapkan, nantinya (saya red) bersama tim bagian Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang akan melakukan pengecekan sekaligis pengambilan sampel air sungai Awang  yang saat ini diduga telah tercemar  atau terkontaminasi akibat aktivitas tambang.
"Semua laporan atau informasi masyarakat  pasti  akan kita tindaklanjuti .Kita pastikan hari Rabu 31 Juli 2019 akan turun ke lapangan mencari kebenaran apakah benar air sungai awang tercemar  limbah, ucapnya, Senin(29/7/2019) di Tamiang Layang.