Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ternyata Ini Prestasi 63 Personel Polda Sumsel yang Diberi Reward oleh Kapolda

13 November 2017   10:54 Diperbarui: 13 November 2017   11:33 1793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 63 personel Polda Sumsel hari ini Senin ( 13/11/2017 ) di halaman apel Mapolda Sumsel menerima reward dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. 63 personel terdiri dari Dit Krimum 18 personel, Dit Narkoba 15 personel, Polres Pagaralam 7 personel dan Polres Banyuasin 23 personel

Kasus -- kasus tersebut antara lain Perampokan disertai pembunuhan terhadap toke kopi asal Pagaralam Darul Kutni pada Sabtu (05/8/2017) Tkp di Desa. Bandar Kab. Pagar Alam dengan kerugian mencapai Rp 500 juta. Kasus ini berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Pagaralam yang di back up Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumsel, dari pengungkapan ini Polisi berhasil menangkap 3 tersangka (ER), (MI), (GK).

Tidak hanya itu, Jum'at ( 03/11/2017), Polres Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan menangkap satu orang pelaku inisial (AY), Tkp di Jalan Lintas Palembang -- Jambi Km 42 depan gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Sepekan kemudian, Sabtu ( 11/11/2017 )  giliran Dit Resnarkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, Tkp di Pasar Betung jalan Lintas Palemang -- Betung Kab. Banyuasin. Dari pengungkapan ini Polisi menangkap 2 orang perempuan (MA) dan (RA) serta 1 orang laki -- laki AK).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja maupun prestasi bawahannya dimana beberapa waktu yang lalu Polda Sumsel dan jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus yang cukup menyedot perhatian publik yang terjadi Sumatera Selatan.

" Yang berprestasi akan kita berikan reward dan yang melanggar akan diberi sangksi " ujar Zulkarnain usai pemberian penghargaan kepada anggotaya.

Penghargaan tidak hanya dalam bentuk surat (red.piagam) namun bisa saja promosi jabatan, sekolah maupun yang lain, pungkasnya.(*)Yss

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun