Mohon tunggu...
Lilik YuliRiyanto
Lilik YuliRiyanto Mohon Tunggu... Relawan - Kita ini sama

Indahnya berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Takmir Masjid dan Mushalla di Desa Kebonagung-Porong Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Aset Wakaf

2 April 2021   02:10 Diperbarui: 2 April 2021   02:16 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dok Pribadi Fahrudin

Sidoarjo, 02/04/2021

Sejumlah pengurus takmir masjid, musholla, maupun kepala TPQ mengikuti sosialisasi sertifikasi aset wakaf se-Desa Kebonagung yang digelar di Masjid Al-Kahfi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/3).

Sosialisasi ini dimoderatori oleh Sekretaris Unit Pengelola Zakat, Infak, Shadaqah (UPZIS) Lembaga Amil, Zakat, Infak, Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Majelis Wakil Cabang (MWC) Porong, Imron Fahrudin.

Dalam kesempatan tersebut, turut memberikan arahan diantaranya Ketua Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) H Wahyudi, Kepala Desa (Kades) Kebonagung Agus, serta Ketua Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) Porong HM Sugiono.

H Wahyudi mengatakan, bahwa aset yang bisa diikutkan di dalam program PTSL adalah yang masih belum bersertifikat (Letter C), sedangkan yang sudah bersertifikat harus ikut program mandiri.

Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung Agus menjelaskan, jatah sertifikasi PTSL se-Desa Kebonagung sekarang adalah sekitar 1900 bidang. Dirinya berharap program ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Ketua MWCNU Porong HM Sugiono menuturkan, sertifikasi dengan Nadzir Badan Hukum NU sangat penting. 

"Yiatu untuk memastikan bahwa amaliyah di masjid maupun mushalla tidak berubah seperti amaliyah sang wakif," tuturnya.


Penulis : Imron Fahrudin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun