Sidoarjo, 02/04/2021
Sejumlah pengurus takmir masjid, musholla, maupun kepala TPQ mengikuti sosialisasi sertifikasi aset wakaf se-Desa Kebonagung yang digelar di Masjid Al-Kahfi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/3).
Sosialisasi ini dimoderatori oleh Sekretaris Unit Pengelola Zakat, Infak, Shadaqah (UPZIS) Lembaga Amil, Zakat, Infak, Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Majelis Wakil Cabang (MWC) Porong, Imron Fahrudin.
Dalam kesempatan tersebut, turut memberikan arahan diantaranya Ketua Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) H Wahyudi, Kepala Desa (Kades) Kebonagung Agus, serta Ketua Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) Porong HM Sugiono.
H Wahyudi mengatakan, bahwa aset yang bisa diikutkan di dalam program PTSL adalah yang masih belum bersertifikat (Letter C), sedangkan yang sudah bersertifikat harus ikut program mandiri.
Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung Agus menjelaskan, jatah sertifikasi PTSL se-Desa Kebonagung sekarang adalah sekitar 1900 bidang. Dirinya berharap program ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Ketua MWCNU Porong HM Sugiono menuturkan, sertifikasi dengan Nadzir Badan Hukum NU sangat penting.Â
"Yiatu untuk memastikan bahwa amaliyah di masjid maupun mushalla tidak berubah seperti amaliyah sang wakif," tuturnya.
Penulis : Imron Fahrudin