Mohon tunggu...
Yuli Harsono
Yuli Harsono Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Pemerhati Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Upaya Mempercepat Pencabutan Sanksi WADA

28 Oktober 2021   14:16 Diperbarui: 28 Oktober 2021   14:20 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Piala Thomas 2020. Sumber: TVRI

Sedih juga melihat bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan pada saat penyerahan Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. Sebab, bendera yang bisa dikibarkan pada momen yang bersejarah itu adalah bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Padahal, dalam kejuaraan Piala Thomas itu, Indonesia mengukir sejarah karena melibas China 3-0 di pertandingan final, dan bisa membawa kembali Piala Thomas setelah menanti selama 19 tahun.

Sang saka Merah Putih tidak bisa dikibarkan karena Indonesia mendapat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA). 

Alasannya, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dinilai tidak patuh (non compliance) karena tidak menerapkan program pengujian doping yang efektif. Misalnya, LADI melakukan tes doping tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Test Doping Planning (TDP), dan TDP 2022 juga belum dikirim ke WADA.

Dari beberapa sanksi yang dijatuhkan oleh WADA, sanksi tidak dapat mengibarkan bendera Indonesia pada kejuaraan regional, kontinental dan dunia, seperti pada kejuaraan Piala Thomas 2020, adalah sanksi yang cukup berat. 

Sanksi lainnya yang cukup berat adalah, Indonesia tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, selama masa pengenaan sanksi ini.

Padahal dalam waktu dekat, Indonesia akan menyelenggarakan beberapa kejuaraan internasional, diantaranya turnamen bulu tangkis internasional Indonesia Master, Indonesia Terbuka, BWF World Tour Finals, dan World Superbike.

Penjelasan LADI

LADI memberikan penjelasan, program pengujian doping tidak berjalan efektif karena pandemi Covid-19, sehingga mengganggu pelaksanaan tes doping. Alasan ini cukup aneh, karena pandemi tidak saja melanda Indonesia, tetapi juga negara-negara lain di seluruh dunia.

Jika pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab tidak efektifnya pelaksanaan tes doping di Indonesia, tentu banyak sekali lembaga anti doping nasional lainnya yang dikenakan sanksi oleh WADA. Hal ini karena lembaga anti doping nasional negara-negara lainnya juga terdampak pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun