Mohon tunggu...
Yuliawati
Yuliawati Mohon Tunggu... Bidan - Bidan

Hi🌷

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kedaulatan Natuna: Tantangan yang Dihadapi Indonesia dalam Menjaga Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan

14 Mei 2024   10:32 Diperbarui: 14 Mei 2024   10:38 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Daily News Indonesia

Kedaulatan suatu negara atas wilayahnya merupakan hak fundamental dan menjadi isu penting ditengah konflik yang terjadi saat ini. Seperti konflik di Laut China Selatan. Konflik tersebut terjadi sejak tahun 1947 dan mengemuka setelah klaim yang dilakukan oleh China. Dasar yang digunakan China untuk mengklaim kawasan tersebut yaitu 9 garis putus-putus atau Nine Dash Line. Nine Dash Line itu sendiri merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China. Klaim tersebut tidak memiliki landasan hukum dan telah melanggar hukum laut Internasional atau United Nation Converention On The Law Of The Sea (UNCLOS) yang mana telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara. Konflik tumpang tindih yang terjadi di Laut China Selatan melibatkan beberapa negara ASEAN seperti Filipina, Malaysia, Brunai Darussalam, Vietnam, China dan pada Agustus 2023 China memperluas klaim hingga ke Taiwan.

Dikutip dari CNBC Indonesia disebutkan dengan luas 3,5 juta KM2 Laut China Selatan diminati karena merupakan wilayah strategis perdagangan dengan jalur transportasi yang dilewati berbagai negara, terdapat kekayaan alam minyak dan gas. Laut China Selatan adalah salah satu rute komersial paling vital bagi industri logistik global dan merupakan sub wilayah ekonomi penting di Indo-Pasifik.

Ketegangan yang terjadi pada Indonesia dan China berlangsung cukup lama sejak tahun 2017, meskipun secara resmi tidak terlibat sengketa teritorial tetapi laut Natuna Utara termasuk kedalam konsep Nine Dash Line yang diklaim sepihak oleh China atas wilayahnya. Laut Natuna Utara merupakan wilayah yang sangat penting bagi Indonesia yang mana didalamnya terkandung kekayaan alam yang melimpah terutama dalam sektor perikanan dan energi. Klaim yang dilakukan China menjadi ancaman serius bagi kedaulatan Indonesia dilaut Natuna. Maka pemerintah harus terus waspada dan mengambil tindakan tegas atas klaim yang dilakukan China pada ZEE dilaut Natuna Utara karena hak beraulat diwilayah tersebut telah diakui dan sah berdasarkan hukum laut Internasional atau United Nation Converention On The Law Of The Sea (UNCLOS).

Dengan meningkatnya aktivitas militer dan pengendalian Laut China Selatan memungkinkan China untuk membangun dan memperkuat pangkalan militer sehingga dapat menyebabkan ketegangan dan ketidakstabilan dikawasan tersebut yang akan berdampak terganggunya jalur perdagangan vital regional yang dapat merugikan kepentingan nasional.

Strategi Yang Dapat Digunakan Dalam Penyelesaian Konflik di Laut China Selatan

Dalam menghadapi ancaman ini penguatan dan pendekatan kerja sama regional adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencari solusi dan tujuan bersama. Selain itu melalui forum diplomasi ASEAN dan forum-forum Internasional lainnya Indonesia dapat mengambil peran penting sebagai mediator dengan mengedepankan prinsip bebas aktif untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai dan menekankan untuk selalu menghormati dan mematuhi hukum Internasional seperti UNCLOS. Upaya-upaya ini tidak hanya untuk penyelesaian konflik saja tetapi Indonesia dapat mengambil posisi penting sebagai negara middle power yang dapat dipercaya dan menjaga imparsialitas Indonesia terhadap negara-negara yang terlibat konflik.


Sebagai negara kepulauan yang luas dengan kekuatan maritim yang besar Indonesia memiliki kepentingan dalam menjaga kestabilan di Laut China Selatan. Mengingat laut Natuna Utara berada didekat perbatasan negara yang merupakan pintu gerbang utama menuju Laut China Selatan dan memiliki peran signifikan dalam strategi pertahanan maritim Indonesia.

Keberlanjutan penyelesaian konflik dilaut Natuna yaitu dengan penegasan ZEE di Laut China Selatan dan penyelesaian konflik dalam peninjauan hukum Internasional, serta melakukan diplomasi pertahanan dengan negara-negara ASEAN dalam upaya mengurangi potensi konflik yang akan terjadi. Selain itu Indonesia harus memperkuat pertahanan maritim dan aktif dalam patroli maritim untuk cepat tanggap dalam menghadapi situasi dan ancaman dari pihak manapun serta mendirikan pangkalan militer dilaut Natuna Utara untuk menjaga kedaulatan teritorial Indonesia dan mencegah pelanggaran ZEE oleh pihak manapun.

Secara global pendekatan diplomasi juga harus dilakukan dimana Indonesia dapat memanfaatkan posisi sebagai negara middle power dan penguatan kerja sama dengan negara-negara diluar kawasan ASEAN dalam bidang pertahanan maritim untuk mendapatkan dukungan lebih dalam menghadapi ancaman dilaut China Selatan.

Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak juga menjadi fokus Indonesia untuk memastikan ketersediaan pangan dan energi bagi rakyat khususnya masyarakat disekitar laut Natuna Utara yang terdampak langsung dari eksplorasi sumber daya alam disana.

Penyelesaian konflik ini butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Yang mana peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan NKRI dengan tidak mudah terprovokasi dan kritis dalam menerima informasi dari pihak yang ingin memecah belah bangsa. Penguatan peran pemerintah dalam program-program pendidikan dan pelatihan serta  diskusi publik akan pentingnya menjaga kedaulatan. Yang mana masyarakat Indonesia perlu memahami ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam menjaga kedaulatan. Melalui program-program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, proaktif publik dan dukungan dalam upaya pemerintah menjaga kedaulatan. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjaga kedaulatan di NKRI saja tetapi berkontribusi dalam perdamaian di kawasan ASEAN serta juga posisi strategis Indonesia sebagai negara middle power semakin meningkat didunia Internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun