Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Zakat Donasi Online Kala Pandemi

6 Mei 2021   21:55 Diperbarui: 6 Mei 2021   22:22 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar womantalk.com

[ Ramadan Penuh Berkah] Zakat, Donasi Online kala Pandemi]

Pembaca Kompasiana yang dirahmati Allah

Alhamdulillah, kita masih dikaruniai nikmat sehat untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan pada hari ini. Semoga diberi kelancaran hingga Hari Raya tiba, aamiin.

Ngomong-ngomong soal Hari Raya, sebagai kaum muslim kita berkewajiban tunaikan Zakat. Seperti perintah Allah yang berbunyi;


  • "Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan" (Q.S. Al-Baqarah : 110)


Ayat di atas menerangkan, bahwasannya kita dianjurkan banyak berbuat baik. Jadi, selain salat, dan tunaikan zakat, serta amal kebaikan yang lain seperti donasi atau sedekah.

  • Zakat termasuk rukun islam yang ketiga. Sedangkan zakat dan sedekah itu dua sisi yang berbeda. Meski sama-sama mengeluarkan sebagian harta untuk tujuan mulia.


Berikut yang saya rangkum saat mengikuti pembelajaran daring  bersama Beliau Ust. Anwar Sani Assatidz Daarul Qur'an.

Adapun perbedaannya zakat adalah;

1. Zakat adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya tiba. Bagi yang sudah menenuhi kaum muslim, berakal, baliq, dan mampu.

Sedangkan zakat itu sendiri bermacam-macam jenisnya.

Ada zakat Fitrah, Emas dan zakat harta.


  • Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.


-Zakat Emas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun