[ Ramadan Penuh Berkah] Zakat, Donasi Online kala Pandemi]
Pembaca Kompasiana yang dirahmati Allah
Alhamdulillah, kita masih dikaruniai nikmat sehat untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan pada hari ini. Semoga diberi kelancaran hingga Hari Raya tiba, aamiin.
Ngomong-ngomong soal Hari Raya, sebagai kaum muslim kita berkewajiban tunaikan Zakat. Seperti perintah Allah yang berbunyi;
"Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan" (Q.S. Al-Baqarah : 110)
Ayat di atas menerangkan, bahwasannya kita dianjurkan banyak berbuat baik. Jadi, selain salat, dan tunaikan zakat, serta amal kebaikan yang lain seperti donasi atau sedekah.
- Zakat termasuk rukun islam yang ketiga. Sedangkan zakat dan sedekah itu dua sisi yang berbeda. Meski sama-sama mengeluarkan sebagian harta untuk tujuan mulia.
Berikut yang saya rangkum saat mengikuti pembelajaran daring  bersama Beliau Ust. Anwar Sani Assatidz Daarul Qur'an.
Adapun perbedaannya zakat adalah;
1. Zakat adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya tiba. Bagi yang sudah menenuhi kaum muslim, berakal, baliq, dan mampu.
Sedangkan zakat itu sendiri bermacam-macam jenisnya.
Ada zakat Fitrah, Emas dan zakat harta.
Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
-Zakat Emas