Ruwet! Perjalanan kasus yang membekap perhatian publik ini seolah drama thriller, ada saja episode baru dengan skenario kejutan di tengah babak.
Berlarutnya penanganan persoalan itu, jelas berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik pada institusi penegak hukum. Harus menjadi perhatian khusus.
Publik disuguhi banjir informasi, tidak hanya di media massa, juga di sosial media. Keberlimpahan tersebut membingungkan.
Arus informasi yang deras itu menyebabkan kita tenggelam dalam pusaran berbagai hal yang dianggap seolah sebagai fakta -faktoid.
Kasus ini membetot ketertarikan publik, lantaran melibatkan petinggi institusi yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menegakkan kebenaran.
Komplikasi kasusnya mencuri fokus khalayak, ketika alurnya terkesan mengada-ada, bahkan terjadi upaya menghalangi proses hukum yang berlaku -obstruction of justice.
Spektrum kasus ini mencakup dua ranah terkait, yakni (i) keingintahuan publik dan (ii) respon kinerja institusi, keduanya menjadi padanan penting untuk mengurai perkara tersebut.
Sampai pada akhirnya, penetapan tersangka dalam persoalan pembunuhan itu terasa lambat prosesnya. Berhati-hati adalah pernyataan yang dimajukan.
Meski berbagai lembaga negara yang terkait terlibat, sebut saja Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga LPSK, dengan berbagai cakupan wilayah kerjanya tidak juga membuat kasus ini benderang.
Banyak terdapat ruang gelap yang belum bisa dipahami, terutama terkait motif serta kebenaran yang muncul dalam perkara tersebut.
Pertanyaan dasarnya, (i) mengapa upaya menemukan kebenaran kasus hanya berputar dan berpusat pada pengakuan?, (ii) bagaimana fakta-fakta pendukung dilacak melalui alat bukti lain, seperti CCTV, alat komunikasi, transaksi rekening?