Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mural, Moral, dan Semiotika

25 Agustus 2021   15:01 Diperbarui: 25 Agustus 2021   22:30 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

...Kalau rakyat bersembunyi

Dan berbisik-bisik

Ketika membicarakan masalahnya sendiri

Penguasa harus waspada dan belajar mendengar...

Bait puisi Peringatan dari Wiji Thukul, di tahun 1986 itu, masih relevan dalam kondisi kebaruan sosial politik kita saat ini.

Mural kini menjelma seolah menjadi pokok masalah baru. Dinding tembok pagar menjadi ruang ekspresi publik untuk menyampaikan pendapat.

Ruang publik yang kian terbuka, rupanya menjadi sebuah persoalan. Persis sebagaimana larik puisi di atas, sudah semestinya pemangku kuasa membangun sensitivitas untuk mampu merasakan masalah publik -sense of crisis.

Titik tekan masalah bisa semakin membesar bila pembungkaman terjadi, alih-alih menciptakan ruang dialog serta menangkap makna tersembunyi dibalik mural yang ditampilkan.

Bila pemberangusan dan perburuan justru dilakukan, atas nama ketertiban dan keteraturan, maka persepsi publik bisa berbalik. Terkonstruksi kuasa yang anti kritik.

Sebagai bentuk seni jalanan -street art, mural mengambil wilayah berbeda dari graffiti maupun vandalisme. Konsep mural mengkombinasikan seni dengan abstraksi pendapat publik.

Di posisi yang berbeda, mural menjadi indikasi tindak laku moral sosial. Pandemi memang menghadirkan situasi nestapa, baik di bidang ekonomi ataupun masalah kesehatan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun