Ilmuwan memulai perjalanan mendapatkan pengetahuan, dimulai dengan sensitifitas layaknya ujung jari -Finger Spitze Gefuhl, melalui ujung jari yang sensitive tersebut kemampuan perabaan dapat membedakan suatu substansi benda dari benda lainnya.
Pada upaya mendapatkan pengetahuan baru, ilmuwan berupaya merumuskan permasalahan sebagai kasus. Hal ini ditandai dengan pengumpulan data dan fakta yang tertangkap oleh inderawi kita sebagai sebuah indikasi awal dalam pengolahan pengetahuan.
Sifat keingintahuan dalam membangun pengetahuan, termasuk mencari jawaban atas fenomena alam adalah hal naluriah. Melihat persoalan dan menetapkan sebagai permasalahan yang perlu disolusikan dalam bentuk jawaban yang rasional. Bahwa sesungguhnya, keteraturan alam bersifat dinamis, meski terlihat chaos, namun akhir bentuk dan sifatnya adalah kosmos.
Nantinya, akan terdapat lompatan kualitas dari awal kasus atas masalah tersebut, untuk diformulasikan dalam bentuk sebuah hipotesis. Tentu tidak dengan sindirinya hal itu terjadi, dibutuhkan imajinasi kreatif dalam membangun sebuah hipotesis dari sebuah case.
Hipotesis tersebut sendiri, akan ada upaya pengujian dan mendapatkan hasil temuan baru. Sebagai sebuah pernyataan hipotesis, maka hal itu tetaplah dalam kriteria tesis yang belum lengkap dan rigid, sehingga diperulkan ujicoba untuk dapat membutikan kebenarannya.
Pasca penemuan pengetahuan baru, diperlukan upaya penjelasan atasnya. Tidak mudah menjelaskan pengetahuan baru. Knowledge dimulai dengan mengetahui, bertransformasi menjadi science, sebuah ilmu ilmiah yang disertai dengan serangkaian tindakan.
Kausalitas antar fakta dan bukti evidensi harus dibentuk dengan benar. Logika keterhubungan, mengharuskan premis minor dan mayor saling berkait untuk membentuk konklusi. Fakta dan data atas pengalaman langsung adalah sebuah premis minor, sedangkan pada lompatan menuju kausalitas keterkaitan antar fakta, merupakan bentuk pernyataan premis mayor.
Azas kemungkinan --probabilitas dipergunakan sebagai perangkat dalam susunan keterkaitan premis mayor-minor. Hingga pada tahap yang paripurna, kausalitas dalam premis mayor-minor akan membentuk sebuah hukum. Mekanisme pembentukan sebuah hukum, terjadi dalam generalisasi yang mencakup penjelasan premis mayor-minor.
Ilmu alam, kerapkali memulai kerangka pengetahuan dengan pendekatan metode deduktif.
Langkah deduktif, mengandaikan hal umum menuju kepada kekhususan. Dalam format itu, maka hal umum sejatinya memiliki sifat keumuman. Ketika telah terbentuk formula hukum, maka terdapat kriteria universalitas dan regularitas yang menyusun keteraturan.
Dalam hal ini, kebermanfaatan hukum dalam menjelaskan fenomena alam akan terkait dengan relevansi kebutuhan pragmatis kehidupan manusia itu sendiri. Coret-coretan ini adalah bagian kesimpulan yang dapat dibuat berdasarkan pendapat Carl G Hempel.