Mohon tunggu...
dr. Ayu Deni Pramita
dr. Ayu Deni Pramita Mohon Tunggu... Dokter - Suka menulis tentang kesehatan, investasi dan budaya

Seorang dokter sederhana berasal dari Bali yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berobat BPJS Ribet? Begini Alur dan Manfaatnya

18 Juni 2020   22:17 Diperbarui: 24 Juli 2020   18:55 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum berobat jalan ke poli spesialis, sebaiknya periksakan diri dahulu ke Faskes I. Jika ada indikasi untuk dirujuk, maka dokter akan membuat surat rujukan Faskes Tingkat Lanjut (RS tipe C atau B). Perlu diketahui untuk rujukan konsultasi ke poli spesialis tidak bisa atas kemauan pasien, namun sesuai indikasi dari dokter. Terdapat 155 penyakit tidak boleh dirujuk ke RS. 

Misalnya pasien datang dengan keluhan gatal seluruh tubuh atau telinga nyeri,  tiba-tiba minta rujukan mau berobat ke spesialis, tentunya ini akan ditolak  karena akan ditangani dulu di faskes I dan termasuk kasus 155 penyakit tidak boleh dirujuk.

3.  Pelayanan persalinan baik persalinan normal maupun operasi Caesar

Persalinan itu ditanggung BPJS baik secara normal atau operasi Caesar (jika ada indikasi). Untuk persalinan normal, dilakukan di bidan yang bekerja sama dengan BPJS bukan di RS ya. Disamping itu, pemeriksaan kehamilan rutin di bidan atau puskesmas juga ditanggung BPJS. Untuk indikasi operasi caesar yang sudah dijadwalkan oleh dokter kandungan (non emergency), sebelumnya mesti minta rujukan dulu ya di faskes I.

4. Pelayanan Tindakan Operasi

Operasi sesuai indikasi dari dokter ditanggung BPJS kecuali operasi untuk kosmetika (tahi lalat, keloid)

5.  Pelayanan KB dan pemeriksaan IVA, pap smear

Pelayanan KB ditanggung BPJS juga lho seperti pembagian kondom, pemasangan IUD, pil KB, suntik KB, pemerikaan IVA&pap smear dilakukan di puskesmas, bidan BPJS, dan klinik pratama. Untuk pemeriksaan pap smear biasanya diadakan oleh kerjasama laboratorium swasta dengan puskesmas tiap 3 tahun. Jadi tetap dipantau jadwalnya ya.

6. Rawat inap sesuai kelas

Peserta KIS PBI (peserta tidak mampu) ketika rawat inap akan mendapat kelas 3. Namun jika ingin naik kelas, berarti itu udah termasuk golongan mampu lho, mending ikut bantu pemerintah menjadi KIS mandiri dengan membayar premi bulanan.

7. Pemberian obat penyakit kronis rutin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun