Pendampingan desa menuju mandiri dan sukses merupakan sebuah pekerjaan mulia yang dilakukan di tingkat desa, namun terdapat tantangan yang tak dapat di pungkiri. Apalagi di masa Dana Desa terus mengalir dari pusat untuk pemerintahan terkecil di Indonesia. Tantangan datang dari internal desa dan juga datang dari external desa.
Contoh terkecil tantangan adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam menguatkan dan memberikan kapasitas keilmuan pemerintah desa untuk mengetahui bidang hukum dan regulasinya. Banyaknya kepala desa yang terjerat masalah hukum mengenai dana desa, padahal dana desa sudah sepuluh tahun lamanya, kok aneh ketika kepala desa terus terkena masalah hukum ?
Oleh karenanya pemerintah pusat ke depan harus memperhatikan tentang hal itu. Jangan asal menyalurkan Dana Desa bermilyar-milyar dan pada akhirnya pemerintah desa harus mengenakan pakaian orange. Penayluran Dana Desa harus di barengi dengan kapasitas ilmu yang memadai. Tidak nampak asal-asalan, sehingga cita-cita besar bangsa tidak tercapai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI