Mohon tunggu...
Yosafati Gulo
Yosafati Gulo Mohon Tunggu... profesional -

Terobsesi untuk terus memaknai hidup dengan belajar dan berbagi kepada sesama melalui tulisan. Arsip tulisan lain dapat dibaca di http://www.yosafatigulo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Obsesi Fahri Hamzah Hidup di Alam Bebas

15 Oktober 2017   10:02 Diperbarui: 15 Oktober 2017   10:51 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (JawaPos.com)

Kebencian Fahri Hamzah pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak tertolong. Siang malam, sepertinya ia terus dibayang-bayangi rasa bencinya itu. Di hampir setiap berbicara terkait KPK, kata-kata yang selalu meluncur dari dua lembar bibirnya yang kokoh dan tebal dapat dikatakan nyaris tak ada yang berisi rasa hormat atau simpati terhadap KPK. Hampir semua berisi cemoohan, sindiran, dan penihilan makna kehadiran KPK. Ia terus menyerukan pembubaran KPK karena menurutnya sudah tak perlu.

Ketika wartawan menemuinya di Gedung DPR tanggal 13 Oktober 2017, Fahri bilang Indonesia terbentang luas dari Sabang sampai Marauke, dengan 34 provinsi, 517 kabupaten/kota dan sebanyak 6.000 lebih kecamatan. Untuk melaksanakan pemberantasan korupsi di daerah seluas itu, mustahil bisa dilakukan KPK. Hanya bisa dilakukan oleh Polri. Sebab, Polrilah yang memiliki anggota dan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi dia, waktu yang 14 tahun sudah cukup bagi KPK untuk memberantas korupsi. Sudah cukup menjadi triger. Sudah saatnya Polri dan Kejaksaan Agung digunakan kembali untuk memberantas korupsi menggantikan posisi KPK.

Berdasarkan jalan pikirannya itu, Fahri sangat mendukung gagasan adanya Detasemen Khusus (Densus) Tindak pidana korupsi (Tipikor) di kalangan Polri. Salah satu lasannya ialah dengan jumlah personel yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, Polri bisa membangun jaringan yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Bukan itu saja. Di kalangan DPR sendiri sudah sangat yakin dengan gagasan pembentukan Densus Tipikor. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memberi beberapa alasan pembentukan Densus anti korupsi Polri. Menurutnya, setelah 15 tahun KPK berdiri ternyata evaluasi indeks korupsi Indonesia tidak terlalu membaik. Target membuat Indonesia menjadi negara bebas korupsi hingga hari ini tidak jelas parameternya, kata Desmond kepada Republika Juli 2017.

Oleh sebab itu, jika hari ini KPK dibilang berhasil, masih dalam tanda tanya. Pasalnya, indeks korupsinya juga tidak naik. Malahan yang ada hari ini seolah gonjang-ganjing penegakan hukum, ujar Desmond.

Apa yang dikatakan Fahri dan Desmond ternyata sudah masuk dalam agenda Polri. Menurut berita Jawa Pos, saat ini Korps Bhayangkara terus fokus pada pembentukan Densus Tipikor Polri. Tim itu nantinya akan dipimpin dipimpin oleh Inspektur Jenderal. Menurut Kapolri, Tito Karnavian seperti diberitakan Jawa Pos, struktur pembentukan Densus Tipikor itu sudah dibentuk, dan langsung di bawa dirinya sebagai Kapolri.

Sebanyak 3560 personel akan disiapkan untuk tugas itu. Akan ditempatkan di 33 satuan tugas wilayah Indonesia dan dengan anggaran Rp 2,6 triliun.

Bahwa rencana pembentukan Densus Tipikor itu sudah ada koordinasi antara Polri dan KPK, tidak masuk dalam perhitungan Fahri. Bagi dia, jangankan perlu koordinasi antara Polri dan KPK, lembaga KPK sendiri harus segera dienyahkan. Cukup Polri dan Kejaksaan saja yang melaksanakan pemberantasan korupsi. He he he.

DPR dibubarkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun