Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaiakan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf

2 Oktober 2025   17:36 Diperbarui: 2 Oktober 2025   17:36 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaiakan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf

Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaikan Proses Sertipikasi Tanah WakafAsahan -- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Permasalahan Perwakafan yang diselenggarakan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan pada hari Rabu (10/09) di Kantor Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan.

Dalam bimbingan teknis tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menyampaikan tentang kemudahan dalam sertipikasi tanah wakaf. Tanah wakaf yang akan disertipikasi dapat dilaksanakan melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bantuan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan mendaftar secara langsung.

Diharapkan dengan diselenggarakannya Bimtek Penyelesaian Permasalahan Perwakafan dari Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan, tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat segera disertipikatkan sehingga tanah terdaftar secara legal untuk menjamin kepastian hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun