Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layananan Pertanahan Demi Kepuasan Masyarakat

27 Agustus 2025   14:38 Diperbarui: 27 Agustus 2025   14:38 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layananan Pertanahan Demi Kepuasan Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layanan Pertanahan Demi Kepuasan MasyarakatJakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan guna meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan.

"Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan," ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selasa (26/8)

Menurutnya, transformasi ini akan diwujudkan melalui penyederhanaan birokrasi dalam setiap layanan pertanahan yang dimohonkan masyarakat.

Menteri Nusron berharap langkah ini dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan publik.

Selanjutnya Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan perubahan struktur organisasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah).

"Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM) berdasarkan beban layanan dan luas wilayah masing-masing." ungkapnya

Meski demikian, Menteri Nusron menegaskan bahwa proses simplifikasi tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip penting dalam pelayanan.

"Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan," tegasnya.

Rapim ini dihadiri secara luring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah dari seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Transformasi layanan ini menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun