Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penyidik Kebakaran Hutan Disandera, Ada Wibawa Negara yang Dipertaruhkan

5 September 2016   00:19 Diperbarui: 5 September 2016   11:01 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: citraindonesia.com

Kasus penyanderaan terhadap penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polisi Kehutanan (Polhut) merupakan tindak kriminal luar biasa. Bahkan tindakan sekelompok massa yang diduga terkait dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, lebih lebih berbahaya dari bencana kebakaran itu sendiri. Ada wibawa negara yang dipertaruhkan di sana.

Bencana asap akibat pembakaran hutan untuk perladangan dan perkebunan sudah menjadi bencana nasional yang datang setiap tahun. Tidak adanya tindakan tegas pemerintah terhadap pelaku pembakaran hutan, terlebih yang melibatkan korporasi, membuat bencana tersebut berulang dan berulang. Ketegasan Presiden Joko Widodo sedikit memberikan angin segar ketika sampai bulan September ‘ekspor’asap ke Singapura belum membuat warga setempat menjerit seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai leading sector masalah ini, KLHK terlihat sangat serius memantau titip api (hotspot) di sejumlah daerah yang selama ini menjadi pusat kebakaran. Salah satunya di Provinsi Riau. Namun saat melakukan pengambilan data terkait ‘kebakaran’ hutan sawit di Rokan Hulu, tim KLKH yang dipimpin DirekturJenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum), sejumlah orang melakukan penyanderaan. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, massa yang menghadang dan kemudian melakukan penyanderaan terindikasi terkait dengan perusahaan di mana kebakaran hutan sawit itu terjadi. 

Foto dari Drone Tim KLHK yang Selamat dari Tangan Penyandera. Menunjukkan lokasi lahan yang terbakar (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Foto dari Drone Tim KLHK yang Selamat dari Tangan Penyandera. Menunjukkan lokasi lahan yang terbakar (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Dari foto-foto yang diambil menggunakan drone seperti dimuat di sini, memang terlihat kebakaran dilakukan secara sistematis. Kemungkinan pembakaran ratusan hektar sawit tersebut dalam rangka peremajaan. Jika ditebang satu persatu tentu membutuhkan waktu lama dan kesulitan untuk membuang sampahnya. Cara paling mudah, efektif dan efisien adalah dengan membakar di lokasi. Namun bisa jadi pohon itu sebelumnya telah dirubuhkan untuk kemudian dibakar.

Masih menurut Siti Nurbaya, setelah penyidik KLHK mengambil foto dan memasang KLHK line dan plang penyegelan, Jumat lalu, seperti dibaca di sini. Mereka disandera sejak pukul 14.00  dan baru dibebaskan pukul 02.30 setelah Kapolres setempat turun ke lokasi. Mirisnya, tim KLHK diangkut dengan kendaraan Dalmas karena mobil yang semula dipakai ke lokasi tersebut tetap ditahan oleh panyendera. Baru esoknya, tim KLHK bisa mengambil mobil dan peralatan kerjanya setelah menteri LHK melakukan koordinasi dengan Kapolda Riau. 

Selama dalam penyanderaan, penyidik KLHK disuruh menghapus file foto-foto yang sebelumnya telah diambil. Massa juga sempat mengancam akan terus melakukan penahanan sampai Menteri Siti Nurbaya datang ke lokasi.

Peristiwa ini benar-benar memalukan dan mencederai siapa saja yang peduli pada keberlangsungan negeri ini. Peristiwa penyanderaan terhadap aparat pemerintah yang tengah bekerja bukan hanya melecehkan kementerian bersangkutan, melainkan juga wibawa negara. Tidak ada lagi rasa takut kepada aparat penegak hukum (baca: penyidik KLHK) padahal mereka tengah melaksanakan tugas di bawah perlindungan undang undang. 

Mirisnya lagi, jajaran kepolisian setempat seperti ‘kalah’ oleh pressure penyandera. Jika tujuannya untuk menghindari jatuh korban di tengah situasi panas, mestinya kapolres dan jajarannya bisa menghubungi pihak perusahaan untuk 'menarik' para penyandera. Mengapa hal itu tidak dilakukan? Buktinya penyidik KLHK diangkut dengan truk Dalmas dan membiarkan mobil penyidikan‘ KLHK tetap dikuasai para penyandera.

Jika kasus ini dianggap angin lalu tanpa tindakan keras kepada pihak perusahaan yang telah melakukan dua kesalahan sekaligus, yakni membakar ‘hutan’ sawit, dan menyandera aparat negera, maka kejadian serupa dipastikan akan terulang di tempat dan waktu lain. Aksi penyanderaan itu akan dijadikan contoh oleh perusahaan-perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan tanpa pernah mengindahkan aturan yang ada. Terhadap peraturan yang jelas tertulis dan tengah menjadi sorotan saja mereka berani melanggarnya. Bagaimana dengan peraturan lain yang sepi pemberitaan?

Masalah penyanderaan terhadap aparat ini lebih serius dibanding pembakaran itu sendiri, karena menyangkut wibawa negara. Bukan mustahil, di masa mendatang, aparat enggan untuk memasuki wilayah-wilayah ‘rawan’seperti itu. Mereka cenderung mengambil jalan pintas, tutup mata terhadap pelanggaran yang ada, dengan pertimbangan keselamatan terhadap dirinya. Sementara di sisi lain, perusahaan-perusahaan sejenis akan semakin berani bukan hanya dalam hal menabrak aturan, namun juga menyandera aparat penegak aturan. 

salam @yb

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun