Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kaca Antipeluru untuk DPR Tidak Mahal, Mengapa Diributkan?

17 Oktober 2018   10:21 Diperbarui: 17 Oktober 2018   13:49 2952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melontarkan ide nyeleneh yakni membentengi gedung DPR dengan kaca antipeluru. Tidak butuh waktu lama untuk mendapat sanggahan beragam yang memojokkan. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutnya berlebihan karena harganya sangat mahal. 

Belakangan Bamsoet meralat ucapannya. Yang dimaksud bukan kaca antipeluru tetapi kaca film anti peluru. Itu pun hanya untuk  untuk kaca yang menghadap ke Lapangan Tembak Perbakin Senayan, bukan seluruh kaca gedung DPR.

Tetapi ide Bamsoet terlanjur menimbulkan pro kontra, bahkan di kalangan anggota DPR. Anggota Fraksi Gerindra setuju karena harga kaca film antipeluru murah. Sedang anggota Fraksi PDI Perjuangan cenderung menolak dengan alasan pihaknya sudah sering mengalami situasi yang justru lebih berbahaya dari sekadar peluru nyasar.

Usulan Bamsoet memang didasari insiden peluru nyasar yang mengenai ruang kerja anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan ruangan anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden tersebut membuat shock anggota dewan.  

Sempat muncul dugaan insiden tersebut bermuatan politis, sebelum kemudian polisi berhasil menangkap pelakunya yakni IAW dan RMY, PNS dari Kementerian Perhubungan yang tengah latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan.

Mirisnya IAW dan RMY bukan anggota Perbakin. Hukuman 20 tahun penjara pun menanti, karena keduanya dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mengusulkan agar Lapangan Tembak Senayan dipindah. Usulannya didukung Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap.

Patutkah kaca-kaca di gedung DPR, setidaknya yang menghadap ke Lapangan Tembak Senayan, diberi pelapis antipeluru? Benar, gedung DPR merupakan salah satu objek vital negara yang harus mendapat keamanan ekstra. Terlebih penghuninya para anggota dewan terhormat yang memiliki tugas mulia yakni mewakili suara rakyat.

Tetapi memberi pelapis kaca antipeluru bukan jawaban atas hal-hal di atas. Hal ini tidak ada kaitannya dengan harga pelapis kaca antipeluru yang sebenarnya sangat murah jika dibanding dengan kehormatan, apalagi keselamatan para anggota dewan.

Tidak sampai Rp 1 juta per meter persegi. Bahkan ada yang hanya Rp 60 ribuan per meter persegi. Andai pun seluruh kaca luar gedung DPR diberi pelapis antipeluru, biaya yang dibutuhkan masih di bawah anggaran  annual meeting IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.

Kita tegas menolak karena tidak ada urgensinya selain pemborosan. Peristiwa peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan baru sekali ini terjadi dalam rentang waktu puluhan tahun sehingga tidak layak dijadikan dasar alasan. Masih lebih banyak warga yang terkena sasaran tembak, baik oleh aparat keamanan maupun penjahat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun