Mohon tunggu...
Yoga Dwi Ardianzah
Yoga Dwi Ardianzah Mohon Tunggu... Pengacara - Sarjana Hukum (Universitas Muhammadiyah Malang), Mahasiswa Magister Hukum (Universitas Indonesia)

Manusia Fleksibel.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PMM UMM Melakukan Pembagian Sembako di Desa Ngijo Karangploso

30 September 2020   17:18 Diperbarui: 30 September 2020   17:25 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dampak daripada covid-19 begitu besar dirasakan dalam sektor perekonomian. Dimana banyak pekerja yang dirumahkan, dan banyak masyarakat yang tidak dapat menjalakan pekerjaannya dengan normal. Hal tersebut memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat setempat khususnya warga Desa Ngijo yang menitik tumpukan lapangan pekerjaan dalam pekerjaan pokok mereka.

Hal tesebutlah membuat kami Kelompok 10 PMM UMM untuk berinisiatif membagikan bantuan dalam bentuk sembako. Sembako tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, gula, dan mie instan. Dengan ini harapannya dengan bantuan tersebut dapat membantu warga Desa Ngijo yang benar benar membutuhkanya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Sekretaris Desa Ngijo yang telah membantu kami dalam pendataan warga mana yang benar2 membutuhkan bantuan tersebut. Terimakasi juga kami sampaikan kepada Ibu Isdian yang membingbing kami dalam melancarkan Program Kerja kami.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Harapan kami, semoga dengan bantuan sedikit sembako tersebut dapat bermanfaat bagi warga Desa Ngijo yang membutuhkan. Kami pun berterimakasih kepada warga Desa Ngijo atas dukungan dan bantuannya kami dapat melakukan Proker dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun