Mohon tunggu...
Yoehan Rianto Prasetyo
Yoehan Rianto Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Guru PPKn

diri, jadilah jiwa samudera yang menampung segala

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Wajah Nasionalisme Indonesia

4 September 2012   10:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:56 2947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Jadi Pertanyaan, apa sebenarnya "nasionalisme" yang sering kita dengar atau mungkin sering kita bicarakan dan bahkan sama sekali kita lupakan? Memang sudah kebiasaan masyarakat kita untuk mengambil yang mudah-mudah: nasionalisme adalah rasa cinta tanah air, atau sebentuk kebanggaan dengan menampilkan warna 'merah-putih' dan lambang garuda di jaket. Bolehlah seperti itu, tapi apa harus berhenti disitu? Apa makna 'nasionalisme' sesungguhnya? Tentunya harus melihat perwujudan dari nasionalisme itu sendiri.

Perwujudan nasionalisme tidak harus dengan "anti-antian' terhadap produk budaya asing, toh istilah 'nasionalisme' sendiri juga merupakan produk budaya asing. Nasionalisme: dari kata 'nation' yang berarti bangsa/kebangsaan dan 'isme' yang selalu dipakai untuk menunjuk paham/ajaran/aliran. Berarti nasionalisme disini adalah paham kebangsaan atau ajaran kebangsaan.

Wujud nasionalisme Indonesia adalah pancasila, falsafah atau ajaran bangsa yang tidak sedang dimonopoli oleh partai politik yang sepertinya juga sedang lupa untuk terus mengkampanyekan "ajaran bangsa" ini. Pun bukan warisan dari salah satu ajaran agama yang ada, salah besar kalau ada anggapan seperti itu, pancasilanya Majapahit dan pancasilanya Indonesia sudah berbeda. Tentang ini nanti kalau ada kesempatan bisa kita bicarakan lebih lanjut, yang pasti sementara yang saya ketahui ajaran pancasila yang masih digunakan dalam agama Budha adalah pancasila yang berisi anjuran dalam 'samadiy'-sementara belum saya mengerti tentang istilah 'samadiy' ini, apakah sama dengan 'semedi' atau mengheningkan cipta dalam bahasa Indonesia. Cukuplah dulu diketahui bahwa istilah pancasila adalah istilah yang diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tertanggal 1 Juni 1945 dan digunakan untuk menyebut lima dasar negara Indonesia merdeka, yang pasti tidaklah sama antara keduanya yaitu antara pancasilanya Indonesia

Kenapa harus pancasila? Sebab inilah kesepakatannya, kesepakatan bahwa kita adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, bersatu atas dasar musyawarah dan berkeadilan. Lalu bagaimana 'nasionalisme ala pancasila' ini? Tentunya dapat kita kaji intisari dari pancasila yang lima sila ini.

Berangkat dari pendapat Soekarno tentang pancasila, bagi soekarno pancasila yang lima sila ini dapat diperas menjadi trisila yaitu sosionasionalisme, sosiodemokrasi dan ketuhanan Yang Maha Esa. Sosionasionalisme adalaha gagasan yang dirumuskan Soekarno tentang nasionalisme yang layak diterapkan di Indonesia.

Dalam artikel yang ia tulis tahun 1932, Demokrasi-Politik dan Demokrasi Ekonomi, Soekarno menyinggung inti dari sosio-nasionalisme yang ia rumuskan;

Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’.  Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi berkata,

Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami sebutkan: sosio-demokrasi”.

Jelas sudah bahwa nasionalisme Indonesia haruslah nasionalisme yang bertujuan mencapai kebahagiaan umat manusia dan bukannya nasionalisme yang mengagung-agungkan negeri ini di kancah internasional saja. Maka dari itu, Soekarno menginginkan yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. Bukan pula nasionalisme yang mengisolasi dirinya terhadap dunia luar. Sosionasionalisme secara singkat adalah nasionalisme yang tidak hanya mencintai tanah airnya semata tapi lebih mendasarkan diri pada kecintaan terhadap rakyat jelata dan nasionalisme yang memperjuangkan nasib rakyat jelata, yang dengan demikian adalah nasionalisme yang memperjuangkan perbaikan hidup sesama.

Sosiodemokrasi adalah demokrasi yang tidak sama dengan demokrasinya liberal yang hanya mengurusi kehidupan politik, tapi demokrasi yang mengurusi juga kehidupan ekonomi dan sosial budaya, yang berarti segala urusan kemasyarakatan, bangsa dan negara adalah diatur secara gotong royong baik kehidupan ekonominya, politiknya dan sosial budayanya, jadi pada dasarnya tidak berlaku apa yang disebut individualistis di Indonesia.

Ketuhanan Yang Maha Esa, sekiranya sudah cukup jelas hal ini, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan, bangsa yang beragama meskipun bukan merupakan negara agama. Sekiranya cukup pulalah dengan bertuhan, tetap mengakui eksistensi Tuhan maka segala masalah-persoalan terselesaikan, tapi sering kita temui masyarakat kita sering lupa akan Tuhan, bahkan kita sendiri juga seringnya lupa kalau bertuhan, banyaknya kasus korupsi yang terungkap bukannya mengeliminir tindakan korupsi tersebut, yang terjadi adalah malah menghebatnya kasus-kasus korupsi yang menunjukkan bahwa Tuhan serasa hilang dibenak kita. Saya katakan "kita" sebab diam-diam terkadang kita turut bermental maling, "mumpung ngg'ada yang lihat nyuri dulu ah..." atau "... maksiat dulu ah..."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun