Mohon tunggu...
Yhosia
Yhosia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bermain Piano Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Universitas : Mercubuana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasa Hati dan Perasaan Batin Pada Kondisi Korupsi di Ruang Publik

10 Desember 2022   15:27 Diperbarui: 10 Desember 2022   15:38 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Yhosia Jonathan Azriel

NIM : 42321010038

Dosen : Apollo, Prof. Dr, MSi.Ak

Desain Komunikasi Visual

Universitas Mercubuana

Korupsi bagi saya merupakan sesuatu kejahatan guna memperkaya diri sendiri ataupun orang lain yang dicoba secara melawan hukum akibat rasa ketidakpuasaan yang bisa mengganggu menghancurkan semangat pembangunan bangsa yang adil yang sanggup menyesengsarakan rakyat. Bersumber pada perihal tersebut nampak kalau begitu kejamnya tindak pidana korupsi. 

Banyak yang berkomentar tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ini. Satu sisi berkomentar kalau buat memberantas korupsi wajib membenahi sistemnya sedemikian rupa, sebab dengan sistem yang baik orang yang jahat serta tidak bisa melaksanakan korupsi. 

Di sisi lain berkomentar jika individu orangnya wajib dibenahi, sebab sejelek apapun sistemnya, bila individu orang yang memiliki kewenangan baik, hingga tidak aka nada tindak pidana korupsi. Kedua komentar tersebut terbantahkan dengan realitas kalau tidak terdapat sistem yang sempurna yang terbuat oleh manusia serta buat mencari manusia yang baik memanglah gampang, tetapi guna mencari yang baik serta memiliki keahlian hendak sesuatu bidang yang dibutuhkan tidaklah perihal gampang.

Sangat miris permasalahan korupsi masi sering terjalin di negara ini, ruang publik yang sepatutnya di jadikan untung tempat warga tempat yang bersih dari aksi menyimpang serta merugikan sering kali jadi lahan untuk para orang orang tidak bertanggung jawab buat melaksanakan tindak pidana korupsi. sebagian kecil contoh pengadaan benda yang sering terjalin tindak pidana korupsi, Jika warga mau penuhi kebutuhan benda serta jasa daerahnya, pilihannya terdapat 2, ialah memproduksi ataupun membeli. Tidak hanya sediakan. benda serta jasa ini secara mandiri, pemerintah kota pula bisa menyediakannya dari zona swasta. 

Mungkin lain merupakan opsi yang diambil oleh pemerintah kota kerapkali dengan bermacam alibi, semacam memaksakan perbandingan harga, yang bisa tumbuh jadi tindak pidana korupsi. Belum lagi mungkin penyalahgunaan wewenang otoritas wilayah buat melaksanakan penawaran kepada pihak tertentu. Zona pengadaan benda serta jasa rawan korupsi sebab mengaitkan duit dalam jumlah besar. 

Tipe korupsi ini membuka pintu untuk tipe korupsi yang lain serta menimbulkan inefisiensi dalam perolehan benda serta jasa kota. Oleh sebab itu, tujuan dari pekerjaan ini merupakan buat mengevaluasi penerapan pengadaan benda serta jasa di kota, buat memetakan permasalahan pengadaan benda serta jasa di kota, serta buat menguasai model, tren serta tata cara korupsi kota. Hasil riset ini menampilkan jika korupsi menimbulkan kerugian keuangan untuk pemerintah wilayah serta ketimpangan distribusi kekuasaan serta kekayaan antar wilayah. Penulis ikut serta dalam riset literatur serta mengumpulkan bahan primer dalam bermacam wujud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun