Mohon tunggu...
Allbert F Syaid
Allbert F Syaid Mohon Tunggu... Freelancer - on process

Seseorang yang hobi menekuni hobinya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Covid-19, Lockdown, dan Ketidakpastian Pemerintah

23 Maret 2020   21:17 Diperbarui: 23 Maret 2020   21:15 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Covid 19. Pandemi yang bermula di Tiongkok ini seketika menggemparkan dunia, berawal dari beredarnya pelbagai berita dan rekaman yang menggambarkan kondisi pasien yang meninggal dunia secara menakutkan.

Covid 19 (corona virus) begitu dunia menyebutnya, sebagai penamaan dari virus yang menyerupai flu yang begitu menakutkan saat ini. Bagaimana tidak, corona virus ini memiliki tingkat penyebaran yang begitu cepat dan luas. Hingga saat ini jumlah penderita corona virus dari seluruh dunia ini telah mencapai lebih dari 304.528 jiwa dengan sebanyak 12.973 jiwa meninggal dunia.

Dan pada hari ini, Indonesia kembali mencatat sejumlah 579 orang terinfeksi corona virus, dimana korban meninggal dunia sebanyak 49 jiwa dan pasien sembuh sebanyak 30 orang. Jika kita melihat, dengan terus meningkatnya korban positif corona di Indonesia dari hari ke hari,  sudah menjadi pasti bahwa pandemi ini harus ditangani dengan serius dan tepat agar penyebaran virus ini tidak mewabah menjadi luas, organisasi kesehatan dunia (WHO) juga telah menetapkan corona virus menjadi pandemi yang berbahaya.

Penyebaran corona virus di Indonesia

Corona virus di Indonesia mulai terdeteksi setelah dua warga depok yang mengalami ciri-ciri menyerupai gejala dari corona virus. Dua warga depok tersebut diketahui telah kontak fisik dengan warga negara asing, yang ternyata WNA tersebut terinfeksi corona virus dan baru terdeteksi ketika berada di Malaysia. Namun terkait persoalan ini, masih banyak masyarakat, tokoh politik bahkan beberapa kepala daerah yang meragukan hal tersebut bukan lah yang pertama. Pemerintah indonesia dianggap membohongi rakyat dengan menutupi data yang sebenarnya.

Dengan cepatnya penyebaran virus ini, pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan perkumpulan dikeramaian. Presiden Joko Widodo menghimbau untuk dapat melakukan pekerjaan, belajar bahkan untuk beribadah dirumah saja.

Himbauan ini telah meluas dan diikuti oleh beberapa institusi, baik perguruan tinggi, institusi pemerintahan bahkan tidak sedikit juga swasta yang mempekerjakan karyawannya dirumah. Namun himbauan presiden tersebut masih dianggap belum efektif, nyatanya masih banyak juga masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah.

Optimis melawan corona

Dr. Terawan A Putranto, Menteri Kesehatan Indonesia, awal februari lalu  mengatakan bahwa Indonesia masih nihil dari corona virus, hal itu seiring mencuat nya pernyataan peneliti internasional dimana corona virus seharusnya sudah masuk ke indonesia. Bahkan perwakilan organisasi kesehatan dunia (WHO) di Indonesia prihatin terhadap Indonesia yang belum melaporkan satu pun kasus tersebut dan terkesan menutupi. Dengan adanya argumen tersebut, menteri kesehatan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh indonesia terkait pemerikasaan sudah sesuai dengan protokoler.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki alat yang sudah teruji dan terjamin kualitas dan standarisasinya, dimana juga didatangkan langsung dari Amerika. Ia juga menuturkan tuduhan terhadap pemerintah Indonesia yang dianggap membohongi publik menurutnya adalah  penghinaan bagi Indonesia

Lockdown dan ketidaksiapan Pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun