Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tarik Tunai Tanpa Kartu di Agen BRILink "Toko SALMAA"

18 Desember 2022   19:51 Diperbarui: 18 Desember 2022   19:52 6013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini saya sedang menyelesaikan book chapter yang berjudul "Manajemen UMKM Berkelanjutan" yang rencananya Insya Allah akan diterbitkan oleh salah satu penerbit nasional anggota IKAPI dalam waktu dekat. Topik ini menjadi penting mengingat arah kebijakan pembangunan RKP tahun 2022 sendiri diantaranya disusun oleh strategi pembangunan yaitu upaya meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap ekonomi nasional. Sama halnya dengan RKP tahun sebelumnya dimana UMKM diarahkan untuk dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Pada dasarnya terdapat strategi utama rencana induk akselerasi pengembangan UMKM yang berfokus pada upaya penguatan kelembagaan, integrasi program, dan dukungan regulasi yang diantaranya dibahas dalam Peraturan Pemerintah No. 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Lebih lanjut PP tersebut membahas tentang upaya pemanfaatan platform teknologi digital yang dirasa penting guna mendorong akselerasi dan integrasi serta daya saing. Hal ini tentu semakin menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu aspek penting kaitannya dengan inovasi dan teknologi dalam perkembangan UMKM. Selain itu dalam rangka pemasaran produk UMKM melalui perdagangan elektronik/nonelektronik diantaranya dibutuhkan literasi digital dan nondigital.

Toko SALMAA misalnya,yang merupakan salah satu Agen BRILink dengan No. Agen: 002/0391/70226796 yang berlokasi di Jakarta Pusat. Agen BRILink sendiri merupakan layanan transaksi keuangan tanpa kantor yang dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Layanan ini mendukung upaya pemerintah dan lembaga otorita dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Laku Pandai. Untuk menjadi Agen BRILink sendiri diperlukan syarat lulus uji tuntas. Selanjutnya akan memperoleh sertifikat yang berlaku sekitar 5 tahun lamanya.

dok: pribadi
dok: pribadi

Saya mengunjungi Agen BRILink "Toko SALMAA" untuk keperluan melakukan tarik tunai. Agen BRILink ini sudah dilengkapi dengan QRIS yaitu QR Code standar pembayaran nasional. Cara melakukan penarikan tunai dari Agen BRILink ini pun terbilang sangat mudah. Kita hanya perlu melakukan scan QRIS melalui aplikasi BRImo lalu akan langsung terhubung dengan tampilan layar. Selanjutnya, kita memasukkan nominal uang yang ingin ditarik dan tanpa menunggu waktu lama maka akan langsung muncul notifikasi bahwa transaksi telah berhasil. Notifikasi pembelian QRIS juga dikirimkan melalui email yang terdaftar pada aplikasi BRImo yang kita miliki. 

dok: pribadi
dok: pribadi

Sekilas saya melihat bahwa peran UMKM seolah "naik kelas" dengan adanya sentuhan digital/teknologi seperti yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui keagenan BRILink-nya. Transformasi digital yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membuat UMKM naik ke jenjang yang lebih tinggi dan memberi berkah tersendiri bagi UMKM itu sendiri tentunya. Buktinya, selang dua tahun terakhir ini sejak pandemi COVID-19 melanda, UMKM tetap eksis dan aktivitas bisnis UMKM terus berjalan sehingga terus memutar roda perekonomian.


Dari sektor keuangan sendiri, sebagaimana disebutkan dalam lampiran pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Agustus 2022 silam maka dapat ditemukan perkembangan kinerja sektor keuangan per Februari 2022 yang menyebutkan bahwa jumlah restrukturisasi kredit yang diberikan telah mencapai Rp 638,22 triliun kepada 3,7 juta debitur yang diantaranya terdiri dari 2,84 juta debitur UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun