Mohon tunggu...
Yesi AriSyahfira
Yesi AriSyahfira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yesi Ari Syahfira

Memenuhi tugas Logika dan Penalaran Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akibat dari Jika Hukum atau Aturan Dilanggar

16 Oktober 2021   19:34 Diperbarui: 16 Oktober 2021   19:39 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum dan aturan dibuat untuk dipatuhi. jika dilanggar, ada akibat atau konsekuensi yang harus diterima oleh pihak yang melanggar.

Hukum sifatnya mengikat sehingga memaksakan seseorang untuk menaati aturan yang sudah ada. Apabila tidak ditaati maka sudah termasuk melanggar aturan. Jika sudah di langgar maka akan menimbulkan akibat yaitu sanksi. Hal tersebut dapat terjadi karna hukum memiliki sifat yang memaksa dan mengikat jadi mau tidak mau harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sanksi dapat berupa apa saja seperti denda, kurungan penjara, dan lain-lain.

Seperti halnya contoh seorang pengendara motor yang menerobos lampu merah, dari perbuatan itu sudah termasuk pelanggaran hukum. Dari perbuatannya pengendara motor dijatuhi sanksi oleh polisi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun