Hukum dan aturan dibuat untuk dipatuhi. jika dilanggar, ada akibat atau konsekuensi yang harus diterima oleh pihak yang melanggar.
Hukum sifatnya mengikat sehingga memaksakan seseorang untuk menaati aturan yang sudah ada. Apabila tidak ditaati maka sudah termasuk melanggar aturan. Jika sudah di langgar maka akan menimbulkan akibat yaitu sanksi. Hal tersebut dapat terjadi karna hukum memiliki sifat yang memaksa dan mengikat jadi mau tidak mau harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sanksi dapat berupa apa saja seperti denda, kurungan penjara, dan lain-lain.
Seperti halnya contoh seorang pengendara motor yang menerobos lampu merah, dari perbuatan itu sudah termasuk pelanggaran hukum. Dari perbuatannya pengendara motor dijatuhi sanksi oleh polisi.