Nama: Alfi Dynara Putri
NPM: 1751020006
Prodi: Perbankan Syari'ah
Dosen: Muhammad Iqbal Fasa
Matkul: ALMA
Perdagangan Internasional memang sudah menjadi kegiatan bisnis suatu negara yang bisa dikatakan wajib dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonomi baik untuk kepentingan negaranya, maupun kepentingan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negri seperti dolar Amerika, Poundsterling Inggris, Euro, dolar Australia, Ringgit Malaysia dan sebagainya.
Apabila antar negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing sebagai alat pembayaran luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut Devisa. Perdagangan valuta asing atau foreign exchange trading (foreign trading) adalah suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain, dengan melibatkan pasar-pasar uang utama di seluruh dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Ada dua cara yang dapat digunakan dalam melakukan prediksi harga valuta asing yaitu, analisa fundamental dan analisa teknikal. Analisa fundamental adalah analisa yang dilakukan berdasarkan data ekonomi maro seperti, kebijakan-kebijakan bank central, pertumbuhan ekonomi dan kebijakan finansial suatu negara. Â
Perdagangan valuta asing mulai berkembang pada era 1970an dan dianggap sebagai salah satu bisnis alternatif karena dapat mendatangkan keuntungan bagi pelakunya. Perkembangan pesat transaksi valuta asing ini dimulai dengan peralihan  sebagian besar negara-negara besar di dunia menjadi sistem free floating (mengambang bebas), setelah sebelumnya menganut sistem fixed rate (nilai tukar tetap), sistem free floating ini berarti membiarkan nilai tukar mata uang untuk bebas berfluktuasi mengikuti pasar yang dipengaruhi oleh banyak faktor baik ekonomi, politik, dan lain sebagainya.