JAKARTA -- Belakangan, khususnya di masa pandemi, sedekah menjadi tren. Banyak orang dan figur publik berlomba-lomba mengajak orang lain membantu sesama dengan bersedekah harta. Lihat saja saat pembatasan sosial berskala besar diterapkan saat awal-awal pandemi menyapa Indonesia. Beragam cara dilakukan untuk menggalang dana. Hasilnya, dana jutaan hingga miliaran rupiah terhimpun dan disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Meningkatnya kebiasaan sedekah di masa pandemi Covid-19 ini diamini oleh Pakar Marketing Communication Yuswohady. Menurutnya, selama pandemi, tingkat kepedulian dan spiritual masyarakat meningkat. Rasa empati juga muncul, terlebih dalam keadaan kesulitan ekonomi. Hal ini lah yang kemudian membuat masyarakat malah tergerak hatinya untuk membantu sesama.
"Enggak heran kalau zakat hingga sedekah justru berkembang luar biasa," ungkapnya saat mengisi acara ACTFest beberapa bulan lalu.
Tren sedekah yang terkesan berlomba-lomba ini bukanlah baru. Jauh sebelum itu, manusia telah mengenal sedekah untuk membantu sesama, salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan. Dilansir dari Republika, di zaman Rasulullah, kaum muslim telah terbiasa bersedekah. Akan tetapi, saat ayat tentang kewajiban bersedekah turun, umat Islam justru meningkatkan sedekahnya. "Ketika perintah bersedekah datag, mereka yang punya duit langsung jor-joran bersedekah," ujar K.H. Ahmad Luthfi, Pakar Ilmu Hadis.
Di zaman tersebut, Luthfi menuturkan, sedekah yang dilakukan umat sangatlah total. Jika diibaratkan dengan nilai saat ini, sedekah di zaman itu tak hanya kisaran Rp1 juta atau Rp2 juta saja, melainkan miliar bahkan triliunan rupiah. Kedermawanan ini jugalah yang kemudian membawa umat selepas Rasulullah wafat senantiasa sejahtera. Hal ini yang kemudian membuat sulit mencari orang yang memerlukan sedekah.
"Di masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, kemiskinan turun hingga 90 persen. Selain sedekah yang luar biasa, pengelolaan dananya pun bagus," tambah Luthfi.
Berlomba-lomba dalam kebaikan, termasuk sedekah, memang menjadi anjuran. Syekh Maulana Muhammad Zakariya Al Khandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Amal menyebut, saling berlomba dalam kebaikan merupakan hal yang sangat disukai Allah.