PENULIS :
NURHAYATI TARIANI (tarianinurhayati5@gmail.com)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
KKN DR 80Â
PENDAHULUAN
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Transaksi jual beli merupakan hal yang paling sangat terjadi diseluruh kalangan umat manusia. Dalam konteks ekonomi syariah jual beli didefinisikan sebagai pertukaran harta dari penjual kepada pembeli sesuai dengan harga yang disepakati. Namun nyatanya dalam kehidupan sehari hari masih ada orang-orang yang belum memahami bagaimana cara bertransaksi dan mekanisme transaksi jual beli yang susuai dengan syariat islam sehingga proses yang terjadi dalam transaksi jual beli tersebut tidak menimbulkan mudharat bagi kedua belah pihak. Maka dari itu artikel ini dibuat untuk menjelaskan lebih rinci tentang bagaimana transaksi jual beli dalam konsteks ekonomi islam.
PEMBAHASANÂ