Mohon tunggu...
Yanto Lengo
Yanto Lengo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rohaniwan Katolik

人生は素晴らしい

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Kebebasan

9 Desember 2021   13:41 Diperbarui: 9 Desember 2021   13:54 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebebasan adalah elemen dasar dalam kehidupan moral setiap orang. Salah satu hal yang mengindikasikan manusia sebagai makhluk yang bebas adalah manusia mampu menetapkan tujuan dan cita-cita hidupnya dan tidak berada dalam tekanan tertentu. Kebebasan adalah kemampuan seseorang untuk menentukan sesuatu yang penting, yang terakhir, yang final dan definitif untuk hidupnya. Dengan kata lain, kebebasan adalah kemampuan seseorang untuk menentukan siapa dirinya dan ingin berbuat apa. Kebebasan manusia bukan berarti tiadanya hambatan-hambatan. Kebebasan harus dimengerti secara positif, yakni kemampuan manusia untuk menentukan dirinya. Dengan kehendak bebasnya, manusia dalam bertindak tidak tergantung pada dorongan-dorongan naluriah, melainkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.

Kebebasan manusia tidak pernah terbatas tetapi bisa dibatasi oleh kondisi. Seorang tidak dapat bebas berekspresi karena tinggal di negara yang menganut sistem pemerintahan yang otoriter. Secara individu  orang tersebut tetap memiliki kebebasan eksistensial, namun untuk mewujudkan keinginan berorganisasi ataupun mengeluarkan pendapat tidak dapat diwujudkan. Pembatasan tersebut tentunya berbeda dengan pembatasan perilaku yang dibuat secara bersama-sama untuk kebutuhan dan kebaikan bersama  yaitu melalui peraturan perundangan, peraturan adat dan ajaran agama yang merupakan ekspresi kebebasan sosial.

Di dalam kebebasannya manusia terikat oleh aturan-aturan tertentu di dalam suatu kelompok atau masyarakat. Aturan dibuat berdasarkan kesepakatan agar setiap orang menjalankan kebebasannya secara bertanggungjawab. Setiap orang berdasarkan kebebasannya wajib mempertanggungjawabkan tindakannya terhadap nilai-nilai serta hak dan kewajibannya sebagai manusia.

Dalam kehidupan manusia kebebasan dan tanggung jawab adalah dua hal yang saling berkaitan. Jika orang mengatakan manusia itu bebas dengan sendirinya menerima juga manusia itu bertanggung jawab.  Di dalam kehidupan setiap hari orang-orang seringkali menggunakan ungkapan kebebasan yang bertanggung jawab. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa kebebasan seseorang perlu dipergunakan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksudkan di sini ialah tanggung jawab terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati dan hukum yang berlaku di dalam suatu agama, negara atau masyarakat.

Pembahasan di atas menunjukkan bahwa tidak mungkin orang dapat bertanggung jawab jika tanpa kebebasan dan dalam sikap yang bertanggung jawab kebebasan mencapai pelaksanaannya yang menyeluruh. Seseorang yang merasa bebas akan menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya secara sadar tanpa merasa tertekan dan takut. Dalam kebebasannya seseorang menyadari nilai dan makna serta pentingnya kewajiban dan tanggung jawab dari keputusan dan tindakannya. Manusia adalah subyek pelaku moral (agent moral) artinya sebagai pelaku yang dalam tindakannya tahu membedakan yang baik dan jahat. Kemampuan itu berupa akal budi, kebebasan dan kemauan. Dengan kemampuan ini pelaku moral dapat mempertimbangkan baik-buruknya suatu tindakan. Dalam hal ini, di satu sisi manusia adalah pribadi yang otonom tetapi di sisi lain manusia berelasi dengan dunia di sekitarnya.

Keunggulan dan keunikan kodrat manusia, antara lain terletak pada akal budi yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan dan menentukan diri sendiri. Kemampuan ini tidak ditemukan dalam makhluk hidup yang lain, seperti hewan dan tumbuhan. Individualitas dan rasionalitas menjadikan manusia menjadi makhluk berpribadi. Dalam dimensi rohani diri manusia, rasionalitas adalah unsur hakiki yang menentukan manusia sebagai pribadi. Sebagai pribadi, keberadaan manusia terkait dengan dunia di luar dirinya, kepribadian seseorang ditemukan dalam tubuh, budi, kemampuan berkeputusan dan menentukan diri sendiri.

Manusia sebagai subyek atau pelaku moral adalah seorang pribadi yang bebas dan bertanggung jawab atas semua tindakannya. Manusia di dalam menjalankan kebebasannya selalu berelasi dengan sesamanya sehingga kita menyebutnya manusia adalah makhluk sosial. Selain makhluk sosial manusia juga merupakan makhluk religius yang berelasi dengan yang mahatinggi atau di dalam agama Abrahamik disebut Allah. Manusia sebagai makhluk sosial mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada sesamanya dan sebagai makhluk religius mempertanggungjawabkannya kepada Allah.

Pribadi manusia tidak hanya menunjuk dimensi rohani manusia saja, tetapi juga berhubungan dengan keberadaan manusia secara menyeluruh. Pribadi menunjuk manusia sebagai roh yang berdaging. Tubuh dan jiwa manusia adalah suatu kesatuan. Sifat yang paling bermakna dari pribadi manusia adalah menjadi subyek keputusan bebas. Sebagai pribadi, manusia menjadi tuan atas semua tindakan dan perwujudan dirinya. Pribadi manusia berperan menata kembali dalam dirinya suatu pusat kegiatan manusia dengan menguasai diri dan seluruh kegiatan hidupnya. Sebagai subyek moral, manusia adalah "tuan" atas dirinya sendiri, sebab manusia adalah pemegang hak dan kewajiban. Sebagai pemegang hak, manusia mampu melakukan sesuatu bagi pribadinya atau bagi orang lain. Hak-hak yang terletak dalam pribadi manusia merupakan perpanjangan diri manusia. Hak-hak itu dipandang sebagai ruang yang menjamin otonomi manusia; hak-hak itu memungkinkan manusia untuk mengambil keputusan dan mengendalikan hidupnya.

Di samping sebagai makhluk yang rohani dan berakal budi manusia juga sebagai makhluk yang dinamis. Manusia terus berkembang di dalam sejarah dan manusia adalah pembentukan sejarah sekaligus pelaku sejarah. Manusia adalah makhluk yang menyejarah dalam artian ia menjadi dirinya melalui sejarah hidupnya sendiri.

Dalam pandangan kristiani, manusia dipahami sebagai citra Allah yang menjadi partner  atau rekan kerja Allah. Kitab Kejadian 1:26-27 menyebutkan bahwa manusia diciptakan seturut gambar Allah. Manusia sebagai perwujudan gambaran Allah dapat menguasai alam ciptaan lainnya.  Sifat alami manusia tidak dapat berdiri sendiri namun hanya berarti dalam relasinya dengan Allah. Manusia ditempatkan dalam ciptaan yang secitra dengan Allah, sebagai citra Allah manusia menghadirkan Penciptanya di dunia.

Manusia sebagai citra Allah berarti manusia selalu berelasi dengan Allah termasuk juga dalam hal menggunakan kebebasan. Sebagai insan yang religius orang memahami kebebasan secara berbeda. Seorang kristen melihat kebebasan manusia sebagai bagian dari kebebasan Allah, yang menganugerahkan segala kekayaan-Nya kepada Sabda-Nya (1 Yoh 4:8.16).  Manusia dengan bantuan rahmat-Nya berpartisipasi dalam kebebasan Allah sehingga manusia berkembang ke kebebasan anak-anak Allah.  Kebebasan anak-anak Allah berarti seseorang bebas dari kejahatan dosa, bebas mengikuti dan mentaati ajaran-ajaran Kristus. Dalam hal ini, kebebasan merupakan suatu tanggung jawab kepada Allah yang memiliki sumber asali dari kebebasan dan sekaligus sumber kebebasan sejati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun