Mohon tunggu...
yanti ningrum
yanti ningrum Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Tips Membeli dan Menyimpan Emas

16 Januari 2021   15:12 Diperbarui: 16 Januari 2021   15:19 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita sudah memasuki tahun yang baru, dimana tahun ini juga mempunyai tantangannya sendiri. Namun jangan berhenti belajar, karena dengan banyak belajar, hidup kita akan lebih mudah.

Dikala pandemi begini, bukan berarti kita tidak dapat melakukan investasi, justru saat seperti inilah harga saham akan murah, dan harga emas bergerak lebih liquid, sehingga jika anda membeli disaat yang tepat, maka akan memperoleh keuntungan dari pergerakan tersebut.

Seperti yang kita ketahui, harga emas disaat pandemi menjadi meroket. Hal itu disebabkan oleh para investor yang berbondong-bondong memilih emas untuk instrument investasinya dibanding yang lain, karena harga emas dirasa lebih stabil dibanding yang lain. Namun dengan meroketnya harga emas, maka ada pula oknum yang mengincar keuntungan lebih dari fenomena tersebut. 

Seperti yang tejadi di China, ada skandal penipuan emas palsu  yang terjadi, sehingga perlunya kita berhati-hati dalam membeli emas, bahkan menyimpannya juga membutuhkan tempat yang tidak sembarangan.

Karena itu, tips dari uangonline kali ini perlu diterapkan agar membeli emas dan menyimpannya menjadi lebih mudah dan nyaman :

1. Membeli Ditempat Resmi

Tempat dimana kita beli bisa sangan menentukan, apakah kita mendapat emas yang benar atau tidak. Bisa jadi bila kita membeli di tempat yang tidak resmi dan bersertifikat, maka emas yang kita dapat emas yang palsu. Atau bisa juga kita mendapat kecurangan dari segi gram ataupun kadar emas. Sehingga kita akan rugi bila membelinya.

Oleh karena itu, membeli emas di tempat yang resmi dan bersertifikat adalah penting. Tempat membeli emas yang resmi dan bersertifikat antara lain seperti Butik Antam dan Pegadaian, atau bisa juga dengan butik emas yang sudah tenar seperti UBS atau toko emas yang sudah terkenal. Sebab saat membeli emas kita tidak bisa secara langsung menimbang atau mengukur kadar emasnya. Sehingga apabila mereka melakukan kecurangan, maka bisa kita tuntut untuk hak-hak kita.

Sumber : market.bisnis.com
Sumber : market.bisnis.com
2. Menympan DItempat yang Aman

Dikarenakan emas ini sama dengan uang yang tidak terdapat nama ataupun kode yang bisa menggambarkan kepemilikan, maka apabila di curi, akan mudah sekali orang mengatakan jika itu miliknya dan kita akan susah mengatakan jika itu milik kita. Berbeda dengan motor, mobil, dan rumah, dimana terdapat kode atau data kepemilikan, sehingga bisa dilacak untuk kepemilikannya.

Untuk menyimpan emas yang aman adalah di safe deposit box (SDB) dimana itu disediakan oleh bank. Penyewaan safe deposit box ini tidak terlalu mahal, tergantung dari ukuran yang safe deposit box yang anda perlukan. Untuk ukuran sedang kisaran harganya sekitar Rp. 400.000 -- 650.000 per tahun dengan uang jaminan sejumlah Rp. 750.000, dan untuk ukuran besar , kisaran harganya di Rp. 600.000 -- 900.000 per tahun, dan dengan uang jaminan juga sejumlah Rp. 750.000. Namun memang tidak semua bank menyediakan safe deposit box di bank atau cabang banknya. Dan terkadang bank yang kita miliki rekeningnya belum tentu menyediakan dan bank yang terdekat dengan tempat tinggal kita belum tentu juga menyediakan safe deposit box, dan walaupun bank kita menyediakan, namun bisa jadi sudah penuh dengan mengutamakan nasabah lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun