Organisasi  simpatisan Joko Widodo  Projo, menggerakkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menarik semua anggota Dewan mereka yang berada di DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota. Hal itu dikatakan Projo bagi menyikapi pengakuan BPN Prabowo-Sandiaga yang ingin menarik saksi perhitungan suara Pemilu 2019 yang berada di KPU pusat sampai kabupaten/kota.
"Mereka (BPN Prabowo-Sandiaga) ingin tarik semua saksi. Kita dorong saja tarik anggota Dewannya," kata Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, pada wartawanÂ
Budi akui tidak dapat mengerti jalan berpikir BPN Prabowo-Sandiaga yang tidak yakin pada perhitungan suara yang dikerjakan KPU. Jika BPN Prabowo-Sandiaga tidak yakin pada KPU, katakan Budi, kenapa masih ikuti Pemilu 2019. Dia memperingatkan masalah pelaksana pemilu yang komisionernya atau semua bentuk kebijaksanaannya harus diulas di DPR bersama dengan fraksi-fraksi perwakilan partai, termasuk juga konsolidasi Prabowo-Sandi.
Baca Juga : Pernikahan Beda Usia 17 Tahun , Pasangan Artis Korea Ini Jadi Perbincangan
"Jika tidak yakin KPU serta Bawaslu, ngapain ikut serta pemilu? Ingat, KPU serta Bawaslu itu dibentuk dan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. Beberapa personelnya juga diseleksi serta diambil oleh Aspirasi peserta pemilu, yakni partai politik. Kok tidak yakin serupa produk yang Anda bikin sendiri? Asumsinya lucu," tutur BudiÂ
Setelah itu BUDI menantang BPN Prabowo-Sandiaga dan menarik anggota Dewan mereka yang ada di DPR sampai DPRD kabupaten/kota. Ia minta tim Prabowo-Sandiaga untuk konsisten
"Jika tidak yakin dengan KPU serta produk politiknya, berani tidak memberikan instruksi menarik semua anggota DPR RI, DPRD propinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Berani tidak? anda harus konsisten dong. Â jangan jadi banci," tuturnya.
Projo merekomendasikan BPN Prabowo-Sandiaga menanti pengumuman juara Pemilihan presiden 2019 yang akan dibacakan pada 22 Mei ini. apabila memandang ada kecurangan pemilu , pendapat Budi, tuntut saja ke Mahkamah Konstitusi (MK).Â
"Jika ada bukti kecurangan , ajukan langsung saja ke Makamah Konstitusi serta bukti-buktinya. Kan ada proses hukum sampai 28 Juni 2019. Jangan hanya bisa berteriak curang  tapi tidak ada bukti  Pemfitnahan itu namanya. Namun jika tidak mempercayai MK, lalu mau percaya sama  siapa ? Negeri ini adalah negara hukum ," tutur Budi.
"Kelak jika tidak yakin deangan MK, bisa-bisa prosedur hukum yang berlaku  dan akhirnya tidak percaya sama  negara. Lalu ingin bubarin NKRI? Ini jadwal siapa? Ingat, NKRI itu berdiri dengan pengorbanan juta-an nyawa pahlawan kusuma bangsa," paparnya.
Prabowo awalnya memang menolak hasil perhitungan Pemilu 2019 yang dikerjakan KPU. Dia memandang perhitungan KPU penuh dengan kecurangan