Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Penulis generalis. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Masjid Galau di Antara Umat Berkepala Batu

28 April 2020   15:38 Diperbarui: 28 April 2020   15:43 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Hari Kamis malam lalu masjid di kampung kami tidak mengadakan salat Tarawih karena pertimbangan Covid-19. Meski demikian salat Jumat tetap dilaksanakan keesokan harinya. 

Lho? 

Alasan pengurus masjid waktu itu (yang saya dengar dari suami) bahwa Tarawih itu sunnah sedangkan salat Jumat wajib. Apalagi sekarang sedang pandemi, jadi salat Tarawih boleh tidak dilakukan di masjid tapi Jumatan harus tetap dilangsungkan karena hukumnya wajib.

Akan tetapi, pada hari Minggu setelah berbuka puasa ada pengumuman bahwa masjid akan mengadakan salat Tarawih dan warga diharapkan datang untuk salat berjamaah.

Dari cerita suami saya, alasan pengurus masjid melaksanakan salat Tarawih supaya warga tidak nongkrong-nongkrong sambil main mercon. Pengurus merasa berdosa jika tidak adanya Tarawih di masjid menyebabkan warga jadi berkumpul untuk mengobrol, bersenda-gurau, dan main petasan. 

Hmm, padahal sejak 6 tahun lalu saya tinggal disini pun warga sudah nongkrong main petasan sementara di masjid sedang digelar Tarawih. Pada Senin malampun warga kampung dari berbagai umur nongkrong juga meski di masjid dilaksanakan Tarawih.

Pengurus masjid masih akan melihat perkembangan apakah Tarawih tetap akan diteruskan setiap hari sampai akhir Ramadan atau berselang-seling hari ini Tarawih besoknya tidak.

Karena keadaan yang "galau" ini akhirnya suami memutuskan tarawih berjamaah di rumah saja tidak usah ke masjid. Meski demikian dia masih akan Jumatan ke masjid seperti biasa dengan "protokol" tidak bersalaman, pulang langsung mandi lagi, dan baju bekas pakainya langsung direndam deterjen.

Tapi, kok masih nekat melaksanakan salat Jumat dan Tarawih, sih? Kan sudah dilarang dan diminta beribadah di rumah saja.
Soal larangan, fatwa MUI menyatakan salat Jumat tetap wajib dilakukan jika masjid tersebut tidak berada dalam wilayah wabah dan di desa (juga kecamatan) kami memang belum ada pasien positif dan PDP. 

Suami saya selalu khawatir setiap ke masjid karena walaupun tidak ada kasus, tapi warga masih bepergian untuk bekerja, belanja, dan melakukan aktivitas lain. Di paguyuban kelas anak pertama saya pun masih ada ibu yang mengajar senam dan beberapa lainnya tetap ikut zumba.  Siapa yang tahu bahwa diantara orang yang banyak itu ada yang pernah kedatangan keluarga dari zona merah dan jadi Orang Tanpa Gejala.

Antrean di supermarket pun masih rapat tanpa physical distancing. Ketika saya bergeser menjauh mereka malah mengira saya memberi jalan untuk membiarkan mereka ke kasir lebih dulu. Sepulangnya dari supermarket saya melihat motor tetap ramai berlalu-lalang dan banyak orang antre membeli takjil tanpa menjaga jarak, tanpa masker. Yang bermotor pun tidak semuanya pakai masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun