Ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia pada awal tahun 2020, saya masih bekerja di sebuah perusahaan konstruksi sebagai seorang pengawas lapangan.Â
Saya sangat senang bekerja di sana karena pekerjaan tersebut memungkinkan saya bertemu dengan banyak orang dan gajinya terbilang lumayan.
Namun, tidak lama setelah pandemi Covid-19 melKita Indonesia, bisnis konstruksi mulai terpukul.Â
Beberapa bulan kemudian kalau tidak salah antar bulan april atau mei, perusahaan tempat saya bekerja mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena proyek-proyek yang tertunda atau dibatalkan akibat pandemi.
Saya merasa sangat cemas dan takut karena saya tahu bahwa PHK akan terjadi dan saya bisa menjadi salah satu korban. Waktu terus berlalu, dan akhirnya, hari yang ditakuti tiba.Â
Saya dipanggil ke ruangan Bos dan diberitahu bahwa saya termasuk di antara karyawan yang terkena PHK. Rasanya sangat sulit untuk menerima kenyataan bahwa pekerjaan yang saya cintai akan segera berakhir.
Setelah meninggalkan kantor, saya merasa sangat terpuruk dan tak tahu harus berbuat apa. Saya merasa khawatir tentang masa depan saya, terutama karena pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan waktu itu belum jelas kapan pandemic akan berakhir.
Pada saat yang bersamaan, saya juga harus terpaksa cuti dari kuliah, oh ya selain bekerja saya juga sambil menempuh pendidikan tinggi saya dikampus swasta.
Namun, akibat dari pandemic dan saya di PHK dari pekerjaan saya sehingga perekonomian saya menjadi tidak stabil, terpaksa saya mengambil cuti kuliah selama 2 semester.
Saya tidak ingin menyerah begitu saja. Saya mencoba menenangkan diri dan berpikir positif bahwa ini mungkin kesempatan bagi saya untuk mencoba hal-hal baru dan mengejar impian yang belum terwujud.Â