Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Momentum Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Hukum di Indonesia

14 Februari 2023   14:35 Diperbarui: 14 Februari 2023   15:08 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dikutip dari berbagai sumber media nasional terpercaya Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus yang sedang dijalankannya oleh hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin (13/2/2023) dan dijatuhi hukuman mati dengan dasar pembuktian serangkaian persidangan, termasuk pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain itu, tindakan Ferdy Sambo yang mencoreng nama baik institusi Polri juga menjadi alasan tambahan. Hukuman mati yang diberikan lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan ada 2 pasal yang dijadikan acuan, yaitu Pasal 340 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun saya tidak ingin berbicara lebih jauh terhadap kasus ini karena ini bukan kapasitas saya, namun saya berharap kasus ini dijadikan momentum mengembalikan kepercayaan publik terhadap Hukum di indonesia yang sering dianggap timpang "Tumpul Keatas namun sangat tajam Kebawah".

Indonesia selalu berjuang untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi semua warganya. Namun, masalah seperti korupsi, tindak pidana, dan pelanggaran hak asasi manusia tetap menjadi tantangan besar bagi negara ini. Oleh karena itu, putusan hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo, mantan Kepala Devisi Propam Polri, dapat menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik pada hukum di Indonesia.

Putusan hukuman mati Ferdy Sambo diberikan setelah serangkaian persidangan yang menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain itu, tindakan Ferdy Sambo yang mencoreng nama baik institusi Polri juga menjadi alasan tambahan untuk vonis hukuman mati ini. Meskipun Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih berat.

Hal ini menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan siapa pun yang melakukan pelanggaran harus menerima konsekuensi yang setimpal dengan tindakan mereka. Putusan hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo juga menunjukkan bahwa lembaga peradilan di Indonesia mampu bekerja secara adil dan independen, sehingga kepercayaan publik pada hukum dapat ditingkatkan.

Selain itu, putusan ini juga dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa mereka serius dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat lembaga peradilan, termasuk melalui reformasi hukum dan perbaikan sistem peradilan. Namun, banyak orang masih meragukan kemampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah korupsi dan tindak pidana.

Putusan hukuman mati Ferdy Sambo dapat menjadi bukti bahwa pemerintah dan lembaga peradilan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi yang setimpal. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik pada hukum dan meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak akan hidup dalam masyarakat yang tidak adil.

Pada kesimpulannya, putusan hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo harus dijadikan momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik pada hukum di Indonesia. Pemerintah dan lembaga peradilan harus terus bekerja keras untuk menegakkan keadilan, memberantas korupsi, dan menjamin hak-hak asasi manusia bagi semua warga negara. Hanya dengan upaya bersama dari semua pihak, Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur bagi semua warga negara

Kasus ini menjadi pembelajaran dan peringatan bagi semua pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, agar berhati-hati dalam berbuat dan tidak melanggar hukum. Hukuman yang telah diberikan menjadi pengingat bagi para pelaku tindak pidana agar menghormati hukum dan menghormati keadilan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengembalikan kepercayaan kepada Hukum di Indonesia dan terciptanya kondisi hukum yang berlaku adil bagi semua warga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun