Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Outsourcing dengan Segala Untung-Ruginya

21 Juni 2022   18:29 Diperbarui: 21 Juni 2022   18:34 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Outsourcing dengan Segala Untung-Ruginya. May Day, sudah berlalu sejak satu bulan yang lalu. Aksi dalam rangka hari buruh digelar pada tanggal 14 Mei 2022 lalu di depan Gedung DPRRI Senayan, Jakarta. Setidaknya ada 16 tuntutan yang mereka inginkan, yaitu:

Berikut 16 tuntutan buruh dalam aksi 14 Mei:

  1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
  2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM , dan gas.
  3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
  4. Tolak upah murah
  5. Hapus outsourcing
  6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
  7. Tolak kenaikan pajak PPN
  8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran
  9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
  10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya
  11. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
  12. Stop kriminalisasi petani
  13. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
  14. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
  15. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
  16. Pemberdayaan sektor informal.

Hapus outsourcing menjadi salah satu poin tuntutan yang diingan oleh kawan-kawan aksi. Namun bagaimana dengan realisasinya hari ini?

Yang Lemah Selalu Kalah

Foto: freepik.com
Foto: freepik.com

Akankah bermacam upaya buruh bawa aspirasinya membuat pergantian kebijakan ketenagakerjaan jadi lebih baik? Apakah memangl buat suatu perubahan dibutuhkan dulu suatu yang menunjukkan kekuatan massa selaku fakta kalau banyak orang yang menunjang sehingga layak dipertimbangkan?

 Apakah pemerintah sendiri tidak memiliki mekanisme "pemahaman internal" buat mengenali kasus yang dialami oleh rakyatnya sendiri serta membuat solusinya? Ataukah bermacam upaya buat menggugah pemerintahpun kesimpulannya cuma hendak jadi hanya selingan serta tontonan yang tidak berakibat apa-apa?

Bisa jadi aspirasi buruh merupakan aspirasi kepentingan dari satu sisi, sedangkan pemerintah butuh pula memikirkan aspirasi dari pihak lain, pengusaha, ataupun bisa jadi investor asing.

Dari perbandingan kepentingan ini, di manakah posisi pemerintah? Apakah pemerintah lebih memihak kepada pengusaha ataupun lebih memihak buruh? Ataukah pemerintah berlagak netral sehingga menguntungkan serta merugikan pula untuk kedua belah pihak?

Pengusaha merupakan pihak yang kokoh selaku owner modal (owner lapangan kerja untuk buruh) sedangkan buruh merupakan pihak yang lemah (memerlukan lapangan kerja yang dipunyai pengusaha).

Perbandingan kekuatan tersebut jelas berpotensi terbentuknya "eksploitasi" yang dicoba pihak pengusaha terhadap buruh. Keadilan dalam mekanisme pasar membutuhkan kontrol berbentuk penyeimbang kekuatan. Serta buat penyeimbang seperti itu pemerintah terdapat. Bila pemerintah setelah itu pula memihak pengusaha (pihak yang kokoh), kemudian kemana lagi buruh (pihak yang lemah) hendak mendapatkan keadilan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun