Pelajar yang kritis tentu sudah lumrah jika mempertanyakan tujuan organisasi yang akan diikutinya. Kritis terhadap organisasi yang belum dikenal adalah hal yang penting, sebelum benar-benar terjun ke dalamnya, organisasi apa pun itu. Namun, sering kali kita temui seorang pelajar mengikuti organisasi tanpa mengetahui tujuan organisasi tersebut. Ada yang kemudian berusaha mencari setelah resmi menjadi anggota. Ada pula yang tidak mau tahu tujuan organisasi sampai ia purna dari organisasi yang diikutinya. Hal tersebut bukan hal yang langka di republik ini.
Mengetahui tujuan organisasi adalah hal yang penting bagi setiap kader organisasi. Tujuan organisasi akan menunjukkan rel mana yang harus ditempuh selama menjadi kader di organisasi tersebut. Tanpa mengetahui tujuan organisasi, akan terjadi disorientasi yang dapat berakibat fatal secara personal maupun kelembagaan. Jika ini terjadi pada pimpinan organisasi, ia akan membuat kebijakan hanya berdasarkan pada tuntutan historis kultural dan asal dikerjakan.
Tujuan IPNU tercantum dalam Anggaran Dasar IPNU Bab IV Pasal 7 (Hasil Kongres IPNU Tahun 2018) yaitu "terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan dan kebhinekaan serta bertanggungjawab atas terlaksananya syari'at Islam Ahlussunnah Wal-jamaah AnNahdliyah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi tegaknya NKRI."
=====> tulisan ini kan bersambung di Buku yang akan terbit dua bulan yang akan datang (insya Allah).