Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesia Negeri Khilafah Pancasila Didirikan Ulama dan Wali

19 Agustus 2020   08:24 Diperbarui: 19 Agustus 2020   08:22 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ulama Perawat Indonesia (sumber: Ponpes Miftahul Huda/Facebook)

Pesona Negeri Indonesia itu negeri paling indah dan nyata. Setelah Khilafah Turki Usmani runtuh, muncullan negeri-negeri kecil di belahan dunia. Semua umat islam sibuk memikirkan bentuk negara. Kemudian muncullah Khilafah Al-Hasyimi yang menguasai kota Makkah dan Madinah. Kemudian di-porak poranda-kan oleh Raja Abdul Aziz Ali Suud. Maka muncullah kekuatan baru di Timur Tengah (Najed) dengan nama "Kerajaan Arab Saudi" dengan bendera hijau bertuliskan tauhid dan pedang.

Makkah dan Madinah sebagai pusat ilmu agama, ditaklukkan. Semua ulama yang melawan harus disingkirkan, baik dengan cara keras atau cara berdarah. Raja Arab Saudi menyadari, untuk menaklukkan dunia haru menguasai kota Makkah dan Madinah sebagai pusat ilmu dan kosmis. Setiap tahun, jutaan manusia berkumpul menunaikan ibadah haji dan umrah. Dengan menguasai kota Makkah dan Madinah, akan dengan mudah mengajarkan teologi dan madzhab ke seluruh penjuru dunia.

Sempat geger di Makkah. Pengajaran ilmu agama di Masjidilharam terhenti. Namun, Raja Abdul Aziz berpidota dan membolehkan pengajaran ilmu agama empat madzhab. Setahun kemudian setelah penguasaan Makkah dan Madinah. Raja Arab Saudi membuat peraturan baru, bahwa semua proses pengajaran ilmu agama di Masjidilharam di bawah kendali Kerajaan Arab Saudi.

Dalam pidato nya, Raja Abdul Aziz Ali Suud menegaskan bahwa dirinya tidak melarang mazhab empat di ajarkan di Masjidil Haram. Namun, dirinya menekankan bahwa Arab Saudi menggunakan mazhab Ibn Hambal. Sejak saat itu, semua mata pelajaran agama di Arab Masjidil haram dan Nabawi harus se-pengetahuan pemerintah Arab Saudi. Padahal, saat itu Mazhab Al-Syafii paling mendominasi.

Saat itu, ulama-ulama Nusantara masih banyak yang bermukim di Makkah, belajar dan mengajar di Masjidil haram, termasuk Syekh Muhammad Hasyim Asaary Al-Jumbangi, Syekh Abdul Hamid Ali Kudus Al-Samarani. Syekh Abdul Hamid tetap bermukim di Makkah, mengajar, menjadi khatib dan imam Masjidil haram hingga wafat.

Sementara Syekh Imam Muhammad Hasyim Asaary kembali ke Nusantara. Ketika Syekh Al-Imam Muhammad Hasyim Asaary yang terkenal sebagai sosok menghafal Alquran di Makkah, sekembalinya di Jombang beliau mendirikan pesantren, dan organisasi NU, sekaligus membidani mendirikan negara Indonesia. Tidak heran, jika semua santri NU di Nusantara, tetap berusaha sekuat tenaga menjaga marwah negeri Indonesia.

 Ratusan ulama Nusantara yang bermukim di Makkah kembali ke tanah air terlibat perang melawan penjajah Belanda, Jepang. Mereka ikut serta menjaga akidah umat dari akidah-akidah sesat yang di bawa oleh Belanda. Sejak Syekh Yusuf Al-Makasi, Syekh Al-Imam Al-Nawawi Al-Bantani, sampai Syekh Al-Imam Muhammad Hasyim Asaary perjuangan melawan penjajah tidak pernah berhenti. Puncaknya pada 17 Agustus tahun 1945, akhirnya Indonesia merdeka berkah rhamat Allah SWT yang maha kuasa.

Bersama para ulama dan santri Makkah KH Hasyim Asaary berhasil mendirikan NKRI. Bahkan, tokoh agama lain pun ikut serta berkontribusi mendirikan NKRI. Makanya, Indonesia menjadi negara paling asyik nan menarik sepanjang sejarah. Karena pendirinya adalah ulama pakar Alquran dan hadis, fikih yang bertahun-tahun belajar di Masjidilharam.

Dengan kata lain "Indonesia adalah Negeri Khilafah Pancasila" paling relevan hingga sekarang. Persis pada masa Rasulullah SAW, semua pemeluk agama bisa hidup dengan baik, nyaman melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sangat wajar, jika negeri-negara yang sedang konflik, saat ini berbondong-bondong datang ke Indonesia belajar tentang NU dan Pancasila.

Nah, sebagai bentuk kesepakatan menjadi warga Negara Indonesia. Maka merah putih adalah bendera resmi Negara Indonesia. Maka, hormat terhadap merah putih itu tidak haram hukumnya. Juga tidak murtad dan juga tidak kafir. Yang dilarang adalah "sujud" seperti sujudnya sholat. Imam Suyuthi menjelaskan "Sujuda Tahiyyatin" yang dimakanai dengan "penghormatan". Siapa yang mengatakan "Hormat Merah Putih" itu syirik, jelas bertentangan dengan pendapat KH Muhammad Hasyim Asaary sosok pendiri Indoensia yang hafal "Al-Quran dan Sunnah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun