Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dinas PUPR Tebo "Main Mata" dengan "Kontraktor Nakal"?

11 Januari 2018   01:35 Diperbarui: 11 Januari 2018   02:27 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Percairan anggaran proyek paket 13 senilai 3,8 milyar rupiah terkesan dipaksakan

TEBO -- Salah satu proyek dinas PUPR Tebo tahun anggaran 2017, senilai 3,8 milyar lebih masih menyisakan pertanyaan. Proyek yang didanai dari APBD kabupaten Tebo dikemas dalam paket 13 itu dikerjakan PT. Cipta Indo Karya melampaui batas waktu kontrak yang diketahui berakhir pada tanggal 24 Desember 2017. Namun hingga Januari 2018, pekerjaan pembuatan bronjong di dusun Serai seumpun desa Sungai Alai, kecamatan tebo tengah yang merupakan satu dari tiga link pekerjaan paket 13 itu, sempat dipermasalahkan komisi III DPRD Tebo.

Namun kemudian, pihak dinas PUPR terkesan memudahkan rekanan PT. CIK dalam proses pembayaran pekerjaan itu. informasi yang disampaikan PPTK bahwa pembayaran terhadap rekanan sudah mencapai 95 persen dari total nilai kontrak 3,8 milyar tetapi diberlakukan terhadap rekanan penundaan pembayaran. Tetapi dalam masa pemeliharaan dengan jaminan lima persen anggaran itu, rekanan diberikan kesempatan melaksanakan finishing hingga dianggap selesai.

" Memang rekanan masih bekerja menyelesaikan pekerjaannya, tetapi rekanan diberlakukan denda. Tapi sebaiknya tanyakan langsung dengan kabid bina marga. Nanti saya takut salah menjelaskannya," kata PPTK proyek Irpin Pane ketika dihubungi, kamis (4/1/2018).

 Sayangnya kepala bidang bina marga, Sobirin ketika hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat pada Jum'at (5/1/2018) pagi. Begitupun kepala dinas PUPR tebo, Hendry Nora juga tidak menjawab pesan whats App yang dikirimkan kepadanya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun